Status Tersangka Luna Maya Diprediksi Tetap Menggantung

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 9 Agustus 2018 07:00 WIB

Cut Tari, Ariel dan Luna Maya (Dok.Tempo / siezhien.wen.ru)

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Aristo Marisi Adiputra memprediksi polisi bakal terus menggantung status dua artis Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka pornografi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul video porno mereka masing-masing bersama artis penyanyi Ariel Peterpan—kini Ariel Noah—beredar di internet pada 2010.

Baca:
Kasus Video Luna Maya, Kenapa LSM Asal Solo Ini Terus Mengawasi?
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Luna Maya dan Cut Tari

Menurut Aristo, polisi pertama-tama akan beralasan kesulitan mengumpulkan alat bukti. Luna Maya dan Cut Tari dijerat dengan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang sesuatu yang melanggar kesopanan. Pasal tersebut menyangka keduanya ikut terlibat mendistribusikan konten bermuatan pornografi.

Polisi juga diyakininya kesulitan menafsirkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai korban atau orang yang terlibat kriminalitas dalam kasus ini. Ini yang dianggap Arsito menjadi pertanyaan terbesar. "Mereka korban atau ikut melakukan kejahatan? Polisi pasti kesulitan mengumpulkan bukti dan mendefinisikannya," tutur Aristo.

Kalaupun harus menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dianggap tidak mudah karena bisa diuji melalui praperadilan. Menurut Aristo, kemungkinan kasus akan terus digantung semakin besar karena adanya alasan ketiga, yakni “Ini bukan yang pertama kasus menggantung 7-8 tahun.”

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menetapkan Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari sebagai tersangka pornografi pada 2010. Berkas Luna Maya dan Cut Tari sempat diserahkan ke kejaksaan. Namun, jaksa menganggap berkas belum lengkap alias P19 sehingga dikembalikan ke Mabes Polri.

Baca juga:
Penyidik Mabes Polri Akan Memeriksa Kembali Luna Maya, Jika ...

Sedang pada Januari 2011, hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Ariel bersalah. Pelantun album di antaranya Bintang di Surga itu dianggap terbukti melakukan tindak pidana membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi.

Hukumannya, Ariel Peterpan--kini Ariel Noah--harus mendekam di penjara selama tiga tahun enam bulan dan membayar denda Rp 250 juta. Sementara perkara Luna Maya dan Cut Tari tidak memiliki kejelasan hingga saat ini.

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

17 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

41 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

41 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

41 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

42 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

42 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

26 Februari 2024

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan kasus pornografi anak itu.

Baca Selengkapnya