Pabrik Sabu Cipondoh Diawasi Anjing Penjaga dan CCTV
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Kamis, 9 Agustus 2018 16:28 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Antonius Wongso, 56 tahun, pemilik pabrik sabu di perumahan mewah jalan Katleya, Metland, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, merupakan pribadi yang tertutup.
Baca juga: JJ Rizal: Sandiaga Uno Sudah Minta Maaf
"Dia tidak mengenal tetangga, sepertinya sengaja menjaga jarak. Di bawah jendela rumahnya dipasang kamera pengintai circuit closed television (CCTV) dan seekor anjing menjaga rumahnya," kata Hendra, Ketua RT di lingkungan jalan Katleya.
Menurut Hendra, sekali waktu dirinya pernah bertamu ke rumah Wongso untuk melakukan pendataan penduduk. "Tapi dia hanya menemui saya di pagar rumah, seperti ada yang disembunyikan," kata Hendra.
Hendra sempat mencurigai Wongso karena pria yang memiliki istri dan seorang anak gadis yang masih kuliah itu tak pernah menampakkan batang hidungnya pada siang hari.
"Saya beberapa kali melihat yang bersangkutan pulang antara jam 02.00 atau 03.00, mengendarai sepeda motor dan membawa bungkusan seperti kardus yang dibalut kantong kresek," kata Hendra.
Tempo melihat di rumah Wongso, bagian ruang tamu bertumpuk kardus yang berisi efidrin, obat sesak nafas yang belakangan diketahui sebagai bahan baku sabu.
Menurut data di RT 09 RW 08 Kelurahan Petir, Wongso mendiami rumah kontrakan itu sejak 2015. Ketua RW 08, Ote, menyebutkan pada tahun itu Wongso melapor kepada ketua RT lama bersama pemilik rumah.
"Wongso dan anaknya diantar pemilik rumah menemui ketua RT," kata Ote. Sayangnya pemilik rumah tersebut belum diketuai namanya, disebut-sebut Wongso mengontrak rumah itu selama tiga tahun dengan bayaran Rp 60 juta.
Wongso merupakan seorang residivis kasus narkoba. Setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2010, pengadilan memvonis Wongso 10 tahun penjara dan menjalani hukuman di Lapas Salemba selama 5 tahun. Setelah bebas, pada 2015 Wongso mengontrak rumah di jalan Katleya.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Wongso memproduksi sabu di rumah itu pada 2017.
Keterangan berbeda tentang keberadaan Wongso di rumah itu justru datang dari polisi. Hengki mengatakan, bak MacGyver, Wongso tinggal sendirian di rumah tersebut.
"Dia meracik sabu sendiri, menjadi koki mencicipi sendiri, jadi kurir dan mengedarkan sendiri. Gudangnya dipunyai sendiri, belanja pun sendiri di pasar bebas," kata Hengki.
Polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik sabu rumahan beromset miliaran rupiah itu pada Ahad, 5 Agustus 2018. Selain barang bukti sabu yang siap edar, polisi lalu menyita bahan baku serta alat-alat pembuat sabu, termasuk bejana.