Pengakuan Tersangka Perampokan RPH: Saya Kebagian Rp 100 Juta
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Jumat, 10 Agustus 2018 21:03 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Firmansyah, 37 tahun, satu dari tujuh tersangka perampokan rumah pemotongan hewan di Panunggangan Barat, Jatiuwung, Kota Tangerang, mengaku mendapat jatah Rp 100 juta dari aksi tersebut.
Baca juga: Pengganti Sandiaga Uno, Nama Mardani Ali Sera Disebut-sebut
"Dari hasil ini belum tahu bakal dapat berapa, tapi saya dijanjikan dapat Rp 100 juta," ujar Firmansyah dalam rilis pengungkapan oleh Polres Metro Tangerang, Jumat, 10 Agustus 2018.
Firmansyah yang merupakan petugas Satpam RPH tersebut berkomplot dengan para perampok lainnya dalam aksi menggasak uang perusahaan sebesar Rp 800 juta tersebut. Dia berperan membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brankas.
Tersangka yang ditembak kakinya oleh polisi saat akan ditangkap ini mengakui uang tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan hidup. "Selama ini tujuh tahun ngontrak rumah. Punya istri dan anak,kasihan mereka hidup susah," kata Firmansah yang mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai sekuriti di RPH itu.
Firmansyah mengaku melakukan rencana jahat ini setelah mengenal Zawawi, otak dari komplotan rampok yang tewas ditembak polisi saat ditangkap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang mengungkap kasus perampokan RPH yang ternyata didalangi Firman selaku orang dalam. Polisi menembak mati dua dari tujuh tersangka yaitu Zamawi dan Sobri.
Adapun lima tersangka lainnya, kata Harry, telah dilakukan penangkapan beberapa jam setelah aksi perampokan ini dilakukan. Mereka adalah, Aris Gunawan (34), Lili Sandra (34), Mardani (36), Rohman (36) dan Firmansyah (37).
Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan pihaknya hanya membutuhkan waktu sekitar 10 jam untuk menangkap para pelaku. “Identitas para pelaku terungkap dari rekaman CCTV RPH dan keterangan sejumlah saksi mata,” kata Harry.
Aksi perampokan ini terjadi pada Kamis dinihari, 9 Agustus 2018, pukul 03.00 WIB. Dua pelaku masuk kedalam kantor RPH dengan cara membobol langit-langit ruangan lantai 2.
Pelaku perampokan langsung menodongkan senjata api kepada kasir RPH, Sutikno, yang memegang tas berisi uang Rp 800 juta hasil penjualan daging. Mereka langsung membawa kabur uang itu setelah menyekap Sutikno.