Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

image-gnews
Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan  - Belajar membuat narkoba jenis tembakau sintetis atau gorilla melalui internet Youtube dan Facebook, Angga Saputra seorang pria asal Karang Tengah Kota Tangerang dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur. Angga bekerja sama dengan Dedy Maulana untuk mengedarkan barang haram ini. 

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin mengatakan petugas menangkap Angga Saputra di sebuah warung Madura di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 

"Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP JI Inpres 5 Kel, Larangan, Kota Tangerang telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama Angga Saputra," ujarnya di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat 26 April 2024. 

Kata Kemas, Angga merupakan pengguna sekaligus orang yang memproduksi narkoba jenis sintetis ini. "Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap Angga didapati 1 kantong plastik narkotika jenis tembakau sintetis/gorila dengan berat bruto 184 gram, 1 (satu) kantong plastik narkotika jenis tembakau sintetis/gorila dengan berat bruto 137,28 gram, dan barang bukti lainnya," kata dia. 

Selanjutnya, kata Kapolsek, Angga meracik tembakau menjadi narkoba jenis sintetis dari media sosial Youtube dan Facebook. "Dia belajar secara online melalui Youtube dan Facebook. Kemudian dia membeli bahan-bahan untuk memproduksi tembakau sintetis/gorilla melalui medsos (Facebook) antara lain cairan bibit sintetis, tembakau, dan kompor," kata dia.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penangkapan ini, kata Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas kembali meringkus seorang pelaku. "Kemudian diamankan Dedy Maulana di sebuah warung Madura. Dedy merupakan pengedar barang hasil racikan dari Angga," ujarnya. 

Atas perbuatannya, kedua orang ini dijerat dengan dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dan dijerat Pasal 114 subsider 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009. "Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," kata dia.

Pilihan Editor: Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

1 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


5 Fakta Orangutan, Hewan Tercerdas yang Mirip Manusia

2 hari lalu

Orangutan sumatera jantan bernama Rakus dalam gambar handout yang diambil 25 Agustus 2022. Institut Perilaku Hewan Safruddin/Max Planck/Handout melalui REUTERS
5 Fakta Orangutan, Hewan Tercerdas yang Mirip Manusia

Orangutan memiliki kecerdasan lebih tinggi dari simpanse dan gorila.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

3 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.