3 Panti Pijat di Daerahnya Digerebek, Ini Pengakuan Camat Tebet

Senin, 13 Agustus 2018 11:44 WIB

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Tebet Mahludin mengatakan bakal kembali menyisir panti pijat di wilayahnya, usai penggerebekan 3 griya pijat yang diduga tak berizin. Soalnya, banyak panti pijat dan spa di Tebet yang diduga tidak mengantongi izin operasional.

Baca: Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

"Di Kecamatan Tebet hanya ada enam yang mempunyai izin. Yang tidak mempunyai izin kami duga lebih banyak," kata Mahludin di Stasiun Tebet, Ahad, 12 Agustus 2018.

Pemerintah DKI Jakarta kembali menggerebek panti pijat pada Jumat 10 Agustus 2018. Penggerebekan kali ini menyasar tiga griya pijat yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.

Ketiganya diduga beroperasi tanpa mengantongi izin. Ketiga panti pijat tersebut, yakni Adelin, King Spa dan MBC.

Mahludin mengatakan pengawasan terhadap panti pijat berada di Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah keamanan dan ketertiban. "Nanti kami minta bagian trantib kami juga ikut mengawasi," ujarnya.

Menurut dia, panti pijat memang disinyalir menjadi lokasi prostitusi terselubung. Namun, perlu dibuktikan untuk menindak panti pijat yang menjalankan bisnis esek-esek tersebut. "Kalau terbukti bisa langsung disegel, apalagi tidak berizin," ujarnya.

Untuk panti pijat yang terkena razia kemarin, kata dia, pemerintah bakal melayangkan surat peringatan agar mereka mengurusnya. Namun, jika mereka tidak mengurus izin, maka pemerintah bisa menyegelnya.

"Tapi mekanismenya tetap ada SP1-3, baru disegel," ucapnya.

Baca: Penggerebekan 3 Griya Pijat di Tebet, Ini Hasilnya

Tempo menyusuri ketiga panti pijat yang berada di Jalan Abdullah Syafei tersebut. Menurut sumber yang tidak menyebutkan namanya, dua di antara ketiga panti pijat yang dirazia itu memang bisa melayani pijat plus alias menjadi tempat prostitusi.

Kepala Sub Bagian Kepariwisataan dan Ketenagakerjaan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan, Sori Matogu mengatakan, penggerebekan bersama Satpol PP terhadap griya pijat tak berizin merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Hasil penggerebekan mendapati dua griya pijat, MBC dan Kings Spa, memang belum mengurus dokumen perizinannya. Griya pijat Adelin mengaku sudah berizin, tetapi dokumennya tengah disimpan pemilik. “Janjinya, dokumen itu akan diantar ke Wali Kota Senin,” kata Sori.

Penindakan diawali dengan razia dan pemeriksaan atas kamar-kamar yang ada di setiap griya itu. Pengecekan terhadap identitas karyawan juga dilakukan.

Selepas pemeriksaan, petugas memberi peringatan bagi pemilik tiga panti pijat untuk segera mengurus izin operasional usahanya. Ketiga griya terancam ditutup paksa jika pemilik gagal memperlihatkan atau belum mengurus izinnya.

Berita terkait

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

6 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

12 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

16 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

33 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

43 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

52 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

59 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya