Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI Jakarta masih beroperasi. Ketiga griya pijat yang berada di pinggir Jalan KH Abdullah, Tebet, itu adalah Adelin, King Spa, dan MBC. Ketiga panti pijat tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin.

"Masih buka seperti biasa pada pukul 10.00-22.00," kata salah seorang penjaga panti pijat MBC, Ahad, 12 Agustus 2018, yang enggan disebut identitasnya. Panti pijat MBC berada di RT 1 RW 1 Kelurahan Manggarai Utara, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Panti pijat itu telah satu tahun beroperasi di lokasi tersebut.

Baca: Penggerebekan 3 Griya Pijat di Tebet, Ini Hasilnya

Ketua RT 1 RW 5 Kelurahan Manggarai Selatan, Akhmad, membenarkan panti pijat tersebut telah satu tahun beroperasi di kawasannya. "Pernah minta izin. Tapi waktu itu izinnya cuma domisili bukan usaha," ujarnya.

Selama beroperasi, kata dia, warga memang tidak pernah mempermasalahkannya. Sebabnya, panti pijat tersebut berada di luar permukiman warga. Lokasi panti pijat tersebut dikelilingi tempat usaha lain. "Mungkin kalau masuk ke permukiman, warga bisa mengeluh."

Salah seorang sumber yang tidak menyebutkan namanya mengatakan panti pijat MBC mempunyai 15 terapis wanita yang berusia 20-30. Bahkan, para terapis tidak hanya melayani pijat biasa.

"Bisa diajak berhubungan intim tergantung negosisasi di dalam. Kalau hanya pijat tarifnya Rp 135 ribu per jam," ujarnya.

Simak: Bursa Wagub DKI Seusai Ditinggal Sandiaga, Mardani: Terserah Elite Partai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata dia, setelah mendapat sorotan, pemilik meminta para terapis tidak melayani pijat plus sampai suasananya tenang. "Nanti September baru mereka boleh service full pelanggan lagi," ujarnya.

Tempo juga mendatangi Adelin Spa yang berada di RT 5 RW 2 Kelurahan Manggarai Selatan dan Kings Spa, yang berjarak sekitar 100 meter dari Stasiun Tebet. Kedua panti pijat tersebut pun masih tetap buka.

Kepala Subbagian Kepariwisataan dan Ketenagakerjaan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan Sori Matogu menyebutkan penggerebekan bersama Satpol PP terhadap griya pijat tak berizin merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Hasil penggerebekan mendapati dua griya pijat, MBC dan Kings Spa, memang belum mengurus dokumen perizinannya. Griya pijat Adelin mengaku sudah berizin, tapi dokumennya tengah disimpan pemilik. “Janjinya, dokumen itu akan diantar ke Wali Kota pada Senin, 13 Agustus 2018,” kata Sori.

Baca juga: Air Kali Bekasi Hari Ini Menghitam dan Berbau Menyengat, Kenapa?

Penindakan diawali dengan razia dan pemeriksaan atas kamar-kamar di setiap griya itu. Pengecekan terhadap identitas karyawan juga dilakukan.

Selepas pemeriksaan, petugas memberi peringatan bagi pemilik tiga panti pijat itu untuk segera mengurus izin operasional usahanya. Ketiga griya terancam ditutup paksa, jika pemilik gagal memperlihatkan atau belum mengurus izinnya. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

1 hari lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Arifin ditemui di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang

Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.


Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

2 hari lalu

Skuter listrik masih beroperasi di jalanan raya Kota Yogyakarta meski sudah dilarang. Dok. Forpi Kota Yogyakarta
Skuter Listrik Masih Beroperasi Meski Sudah Dilarang, Yogyakarta Gencarkan Penertiban

Kebijakan pelarangan skuter listrik ini berkali-kali mendapat tentangan pelaku usaha yang bergerak di dalamnya.


Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

3 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

Ketua RT 01 Jhoni Gumarah mengatakan kecolongan dengan adanya pabrik ekstasi di kompleks mereka yang pengamanannya cukup ketat.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

3 hari lalu

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

4 hari lalu

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.


3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

7 hari lalu

Personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah indekos di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Pusat
3 Indekos di Cempaka Putih Disidak, Petugas Temukan Satu Rumah Kos Belum Punya IMB dan Perizinan

Camat Cempaka Putih berharap seluruh rumah indekos melaporkan keberadaan penghuni kepada RT dan RW setempat.


Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

9 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pendemo Tak Paham Masalah

Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

10 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

11 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembongkaran Ruko di Pluit Dilakukan Sampai 2 Pekan ke Depan, Kasatpol PP: Sudah Ada Rekomtek

Satpol PP akan terus bongkar paksa bangunan ruko di Pluit hingga bangunan sesuai IMB.


Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

11 hari lalu

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ruko di Pluit Dibongkar Paksa karena Serobot Bahu Jalan, Kasatpol PP Bantah Tudingan Soal Bekingan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan tidak ada ASN DKI yang menjadi bekingan bangunan ruko di Pluit, Jakarta Utara.