Cerita BNN Tangkap Anggota DPRD Sumut Pemilik Tiga Karung Sabu

Selasa, 21 Agustus 2018 11:38 WIB

Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus penyelundupan narkoba jaringan Aceh dan Pekanbaru di Kantor BNN Cawang, 22 Mei 2018. Pada penangkapan kali ini BNN mangamankan 37,9 kg sabu dan 9.900 butir ekstasi. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara bernama Ibrahim alias Hongkong dicokok petugas BNN karena dugaan kepemilikan tiga karung sabu. Ibrahim ditangkap pada Ahad, 19 Agustus 2018.

Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Selain tiga karung sabu, anggota DPRD Sumut ini diduga juga memiliki 30 ribu pil ekstasi.

"Ibrahim ditangkap saat sedang sosialisasi untuk pencalonan masa bakti 2019 - 2024," ujar Kepala Humas BNN Suliandri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Agustus 2018.

Suliandri mengatakan saat akan dilakukan penangkapan, Ibrahim sedang blusukan bersama tim kampanyenya ke kampung-kampung. Pelaku sempat mengira petugas BNN adalah petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi kampanyenya tersebut.

"Pelaku lalu kami tangkap dan geledah. Di kantongnya ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat," ujar Suliandri.

Penangkapan terhadap Ibrahim merupakan pengembangan dari penangkapan empat orang penyelundup narkoba menggunakan kapal kayu di Selat Malaka, Aceh. Empat orang tersangka lalu mengatakan narkoba jenis sabu dan ekstasi itu milik Ibrahim.

Selain menangkap Ibrahim, petugas juga meringkus tersangka berinisial RNLD, pemilik kapal kayu yang dipakai untuk menyelundupkan narkoba. Ia ditangkap petugas di Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Baca: Ingin Lulus Simulasi, Pilot Sogok Pegawai Kemenhub Pakai Sabu

Advertising
Advertising

Selain itu, petugas juga menangkap tersangka lain berinisial IBR alias Jampok di Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara. Jampok memiliki peran sebagai kurir dan penyimpan narkoba milik Ibrahim di gudang miliknya.

Dari hasil penangkapan penyelundup sabu itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Fortuner warna Hitam dengan nomor polisi BK-5-IH, uang tunai Rp 1.550.000 rupiah, telepon genggam, Kartu ATM, Paspor, kartu anggota DPRD Kab. Langkat atas nama Ibrahim, serta STNK mobil dan motor.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

7 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

20 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya