Kasus Narkoba Ketiga Fariz RM, Setelah Pengedar 'Bernyanyi'

Minggu, 26 Agustus 2018 13:01 WIB

Musisi Senior Fariz RM dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus jaringan Narkoba yang melibatkan Public Figure, di Polres Jakarta Utara, 26 Agustus 2018. Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap petugas terkait narkoba pada 2007 dan 2015. TEMPO/M taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membeberkan kronologi penangkapan terhadap musikus senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM pada Jumat 24 Agustus 2018. Fariz RM ditangkap untuk kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.

Baca berita sebelumnya:
Kasus Narkoba Fariz RM, Paket Sabu di Saku Depan dan Belakang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan kalau Fariz RM ditangkap dengan barang bukti sabu 0,9 gram dari dalam saku celana. Bukti bertambah dengan sembilan butir tablet Xanax dan dua butir tablet Dumolid yang didapat polisi dari rumah sang musikus di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penangkapan Fariz, kata Argo, merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pengedar sabu berinisial DN, perempuan, 37 tahun, dan AH, laki-laki, 45 tahun. Polisi menangkap keduanya pada hari yang sama, pada Jumat, di daerah Koja Jakarta Utara.

Baca:
Hattrick Kasus Narkoba Fariz RM, Ini Kronologi Ketiganya

Dari penangkapan atas sepasang tersangka pengedar itu, diketahui kalau AH sering menyuplai sabu kepada Fariz RM. Dalam istilah penyelidikan kepolisian, si tersangka disebut 'bernyanyi'.

“Saat penangkapan kami menemukan barang bukti sabu dari masing-masing tersangka,” tutur Argo dalam konferensi pers di Markas Polres Jakarta Utara, Ahad 26 Agustus 2018.

Dari tangan DN, polisi menyita enam paket kecil sabu, sementara dari AH sebanyak satu paket. Secara keseluruhan polisi sementara telah menyita 2,63 gram dari keduanya.

Baca juga:
Kasus Kokain Richard Muljadi, Polisi Izinkan Keluarga Menjenguk

Buat Fariz RM, penangkapan Jumat lalu adalah yang ketiga. Dua penangkapan sebelumnya dialami pada 2007 dan 2015. Penangkapan pertama disertai barang bukti lintingan ganja, sedang yang kedua adalah ganja dan heroin.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

3 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya