Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Kini Makan Tempe di Tahanan

Editor

Ali Anwar

Selasa, 28 Agustus 2018 08:11 WIB

Richard Muljadi. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S mengatakan cucu konglomerat yang tersangkut narkoba, Richard Muljadi, kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anies Baswedan: Tidak Cukup Hanya Kerja Kerja Kerja

Meski Richard cucu konglomerat, kata Barnabas, polisi tidak pandang bulu. “Apakah dia dari keluarga kaya atau miskin, sama saja,” ujar Barnabas. Richard harus menerima kenyataan pahit mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis, 23 Agustus 2018.

"Di Rutan Polda, mau kaya atau miskin sama saja. Makan-makan, ya makan jatah tahanan," kata Barnabas saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Agustus 2018. Dari menu makanan, fasilitas di dalam jeruji, hingga jumlah tahanan satu sel dengan semua tahanan dari berbagai kasus kejahatan.

Menurut Barnabas, setiap tahanan mendapat jatah makan dua kali dalam satu hari. Makanan pertama dihidangkan pukul 11.00 WIB. Menunya variatif, mulai dari nasi dengan lauk ikan atau ayam, sayuran, serta tahu dan tempe. Kadang-kadang polisi menyediakan buah seperti pisang.

Advertising
Advertising

Satu porsi makanan seharga Rp 15 ribu yang dibayar oleh pemerintah. Barnabas mengutarakan, tahanan boleh membawa makanan yang dibawa oleh keluarga. Sejauh ini, lanjut dia, Richard manut dengan hidangan polda.

"Sejauh ini dia makan dan tidak mengeluh," ujar Barnabas. "Kalau mau makan atau tidak, urusan dia (tahanan)," ucap Barnabas.

Richard terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Polisi menemukan Richard sedang mengisap sabu di toilet salah satu restoran di mal Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018.

Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu tampak masuk ke toilet sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dengan serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Kepada polisi, Richard Muljadi mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi masih mencari barang bukti lain untuk memperkuat pengakuan Richard Muljadi, diantaranya hasil tes rambut dan darah.



Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

19 hari lalu

KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.

Baca Selengkapnya

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

19 hari lalu

Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

19 hari lalu

KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

27 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

32 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

42 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

47 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

47 hari lalu

Apa Kewajiban Polisi dan Petugas Rutan terhadap Tahanan?

Polisi dan petugas rutan memiliki kewajiban untuk melayani dan mengayomi tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

48 hari lalu

Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Polisi menggunduli 9 petani penolak proyek IKN dengan alasan tata tertib ruang tahanan. Apa kata Kompolnas?

Baca Selengkapnya