4 Preman Pemeras Sopir Bajaj Pasar Tanah Abang Terancam Penjara

Editor

Ali Anwar

Rabu, 29 Agustus 2018 19:37 WIB

Warga menaiki bajaj di depan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, 27 Juni 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang preman yang melakukan pemerasan terhadap para sopir bajaj di Blok A dan F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Masuk Pekarangan Pada Era Ahok, Kadis Tata Air Jadi Tersangka

Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward Yustica mengatakan, para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

"Para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun," kata Malvino di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Agustus 2018.

Menurut Malvino, keempat tersangka berkomplot melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Blok A dan F Pasar Tanah Abang. Setiap hari mereka meminta uang Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu kepada sopir Bajaj yang sedang menunggu calon penumpang. Total uang yang disita polisi sebesar Rp 388 ribu.

Advertising
Advertising

"Kalau tidak diberikan tidak boleh ngetem, sehingga diusir," ujar Malvino. Keempat preman yang ditangkap adalah Irwansyah Awar alias Kolar (39), M. Nasrul alias Joni (41), Muhamad Supandi alias Gembel (17), dan Irwanto alias Dewa (34).

Aksi pemerasan dan pungli, ujar Malvino, berlangsung sejak 2015. Kadang-kadang, pelaku juga meminta uang tersebut kepada penumpang. "Bila tidak memberikan uang yang diminta, para tersangka mengancam akan memukuli korban," ujar Malviano.

Pengungkapan kasus preman melakukan pemerasan bermula dari video yang beredar di media sosial pada 21 Agustus 2018. Keempat preman baru ditangkap pada 27 Agustus 2018.



Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

10 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

12 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

19 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

23 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

3 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya