Perjalanan Kasus Dugaan Malpraktik Terhadap Jared - Jayden
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 30 Agustus 2018 18:03 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kasus dugaan malpraktik RS Omni Alam Sutera terhadap dua bocah kembar Jared dan Jayden Cristophel memasuki babak baru.
Setelah 10 tahun berlalu, kasus ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang setelah Juliana Dharmadi, ibu si kembar melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Setelah penyidikan pidana dihentikan pihak kepolisian, kami mendaftar gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar kuasa hukum Juliana, Rudy M Pardosi kepada Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 29 Agustus 2018.
Berikut perjalanan kasus Jared yang mengalami buta permanen dan Jayden yang mengalami gangguan silindris pada matanya.
* Jared dan Jayden yang lahir dalam keadaan premature pada 24 Mei 2008 di RS Omni Alam Sutera Jared lahir dengan berat 1,5 kilogram, sedangkan Jayden 1,3 kilogram.
* Dokter spesialis anak Fredy Limawal menyarankan agar bayi kembar itu dimasukan ke dalam inkubator.Namun setelah 42 hari dirawat dalam inkubator, Jared buta permanen dan kedua mata Jayden mengalami kelainan silindris 2,5.
<!--more-->
* Juliana membawa kedua anaknya ke Klinik Mata Nusantara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Rumah Sakit Mata Aini Jakarta. Hasil pemeriksaan kedua rumah sakit itu menunjukkan bahwa sel saraf mata Jared lepas dari retina dengan stadium 4. Diduga itu terjadi karena mereka menerima oksigen berlebihan selama dalam inkubator.
* Juliana membawa Jared berobat ke Westmead International Children Hospital di Sydney, Australia. Dari sana Juliana mendapatkan surat statemen medis dari Australia yang memperkuat dugaan kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan RS Omni.
<!--more-->
*10 Juni 2008, Juliana melaporkan dr Fredy Limawal, dokter spesialis anak yang menangani anaknya, ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam laporan polisi bernomor 1718/K/SPK unit II, Fredy dituduh melanggar Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan kecacatan orang lain.
*Polisi menghentikan kasus penyidikan kasus malpraktik terhadap Jared dan Jayden dengan alasan kurang bukti.
*Februari 2018, Juliana melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
*Maret 2018 sidang perdata dimulai. Pengadilan Negeri Tangerang menjadwalkan putusan gugatan perdata dugaan malpraktik Rumah Sakit Omni itu pada September 2018.