Petugas kepolisian bersama anggota Kodam Jaya dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi perluasan wilayah kendaraan berplat nomor ganjil - genap di daerah Cawang, Jakarta Timur, 26 Juli 2018. Uji coba perluasan ganjil - genap telah dimulai pada 2 Juli dan akan diberlakukan pada 1 Agustus mendatang. Tempo/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setelah Asian Games 2018 berakhir, aturan ganjil genap tak berlaku pada akhir pekan. "Kalau sekarang kan ganjil-genap Sabtu dan Minggu berlaku,” katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Aturan ganjil-genap diperluas untuk mendukung perhelatan Asian Games. Aturan itu berlaku di ruas Jalan H.R. Rasuna Said, Haji Benyamin Sueb, M.T. Haryono, Metro Pondok Indah, dan D.I. Panjaitan pukul 06.00-21.00 setiap hari.
Menurut Anies, aturan ini akan dipertahankan untuk mendukung penyelenggaraan Asian Para Games, yang digelar pada 6-13 Oktober 2018. Hanya, dalam penyelenggaraannya, ada sejumlah penyesuaian aturan ganjil-genap.
Untuk Jalan Metro Pondok Indah, aturan ganjil-genap tidak diberlakukan lagi pada 3 September 2018. Sedangkan di Jalan Haji Benyamin Sueb, aturan itu dicabut pada 6 Oktober 2018.
Selain itu, kata Anies, selama Asian Para Games, kebijakan ganjil genap juga tidak berlaku di setiap pintu masuk dan keluar jalan tol hingga persimpangan terdekat. "Ini supaya para pengguna tol bisa keluar dan masuk dengan leluasa, karena kalau tidak, kasihan sekali," ujarnya.