Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

Selasa, 4 September 2018 20:20 WIB

Seorang petugas Satlantas menghentikan seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan Pramuka, Jakarta, (10/9). Operasi razia ini dilakukan karena makin maraknya pelajar dibawah umur yang mengendarai tanpa memiliki SIM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kajian bulan April sampai Mei lalu oleh Ombudsman Jakarta Raya menemukan hal-hal menonjol. Ombudsman menemukan praktek calo dan pungli di Satpas Polres Jakarta Utara, Bekasi Kota, Depok dan Tangerang.Di masing-masing tempat ini, Ombudsman menemukan mal administrasi pengurusan SIM yang bervariasi.

Di Polres Jakarta Utara, Ombudsman menemukan calo mengarahkan pemohon SIM, yang akan memperpanjang masa berlaku.

Baca : Pungli dan Calo SIM Di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran


Di Polres Tangerang Kota, Ombudsman menemukan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM baru dan perpanjangan tanpa melalui tes uji kompetensi mengendarai kendaraan bermotor.

Selain itu, calo menginformasikan kepada pemohon jika ada yang terkena penilangan di daerah Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang dan di Tol, maka dapat meminta bantuan kepada calo untuk menyelesaikan proses tilang tersebut. Biaya pembuatan SIM C di sini adalah Rp550.000, SIM A Rp 650.000, dan paket SIM C dan SIM A Rp1.100.000.

Lokasi terakhir, Ombudsman menemukan maladministrasi di Polres Depok. Teguh bercerita, sebelum tim Ombudsman masuk ke Ruang Pelayanan Satpas SIM, tim bertemu dengan petugas dan menanyakan persyaratan pembuatan SIM baru, namun seorang calo datang dan menawarkan pembuatan SIM baru dan/atau perpanjangan melalui calo tersebut.

"Petugas mengarahkan tim Ombudsman kepada Calo tersebut untuk pembuatan SIM baru dan/atau perpanjangan dengan melalui tes dan/atau tanpa melalui tes uji kompetensi," ujar Teguh.

Di sini, biaya pembuatan SIM C, tanpa ujian teori atau praktik alias tinggal foto saja, adalah Rp700.000. Sedangkan untuk SIM A, biaya pembuatannya antara Rp 750.000-Rp850.000 tanpa ujian teori dan praktik.
Simak pula :
Anies Baswedan Klaim Punya Regulasi Khusus Cegah Tawuran Pelajar

Sedangkan untuk pembuatan dengan ujian teori dan/atau praktik secara formalitas, untuk SIM C sebesar Rp600. 000 dan SIM A Rp650.000.

Teguh menyayangkan aksi para calo ini. Sebab, dengan pengadaan SIM tanpa tes, dapat membuat angka kecelakaan lalu lintas meningkat.

"Bayangin, belum bisa bawa mobil atau motor, tapi tinggal bayar Rp1 juta, langsung punya izinnya," ujar Teguh.

Saat ini, RA tersebut telah ia serahkan kepada pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Daerah, pejabat dari Bidang Profesi dan Pengamanan, dan Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya. Teguh berharap institusi tersebut menindaklanjuti laporan Ombudsman tersebut.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

13 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

14 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

15 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

15 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

17 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

17 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya