KASN Ultimatum Anies Baswedan Terkait Pergantian Pejabat DKI

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Kamis, 6 September 2018 10:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani surat surat keputusan pelantikan sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengultimatum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan seluruh rekomendasi KASN terkait pergantian pejabat eselon II. Anies diberi waktu sepekan untuk menyelesaikan rekomendasi itu secara penuh.

Baca: Ini Alasan Anies Baswedan Tuding Ketua KASN Berpolitik

"Kami masih menjembatani ini supaya selesai. Kalau sudah final, baru kami laporkan ke Presiden," kata Ketua KASN Sofian Effendi saat dihubungi, Kamis, 6 September 2018.

Berdasarkan catatan KASN, sejak Juni 2018, Gubernur Anies telah memberhentikan 16 pejabat eselon II. Pejabat-pejabat itu kemudian ditempatkan sebagai staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI, kecuali yang sudah di atas 58 tahun karena mendekati masa pensiun.

KASN menilai telah terjadi pelanggaran dalam perombakan pejabat itu. Sebab, untuk memberhentikan pejabat eselon II harus ada bukti pelanggaran mayor. Namun, pemerintah belum pernah menyerahkan bukti-bukti pelanggaran itu.

Atas dasar penilaian inilah KASN kemudian memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dipenuhi dalam 30 hari. Namun sampai tenggat yang ditentukan, yaitu 5 September 2018, ternyata rekomendasi itu belum sepenuhnya dilaksanakan. “Kami beri waktu sepekan lagi,” kata Sofian.

Sofian mengatakan, salah satu rekomendasi yang belum dilaksanakan adalah pengembalian pejabat eselon II yang diberhentikan dengan alasan pensiun walau belum waktunya, yakni 60 tahun. Dalam Pasal 239 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri disebutkan, batas usia pensiun Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya adalah 60 tahun.

Baca: Pergantian Pejabat, Anies Baswedan Curiga Ada Sesuatu dalam KASN

Menurut Sofian, hingga pekan lalu, para pejabat yang digusur itu masih mengadu ke KASN. Isi aduan, kata Sofian, karena pejabat yang dipensiunkan dini itu belum jelas statusnya di Badan Kepegawaian Negara. Akibatnya, pejabat tersebut tidak bisa menerima hak pensiun. "Juga tidak terima gaji dan tunjangan karena sudah diberhentikan," kata Sofian.

Sofian menegaskan, jika rekomendasi KASN dalam pergantian pejabat DKI ini belum juga mendapat tanggapan, ia akan memberi laporan kepada presiden.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

6 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

7 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya