Polisi Tangkap Pembobol Kartu Kredit Bermodus Pembelian Pulsa

Jumat, 7 September 2018 19:20 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus pembobolan kartu kredit modus pembelian pulsa, Jumat 7 September 2018. Sebanyak enam tersangka seluruhnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap sindikat pembobol kartu kredit dengan cara pembelian pulsa. Sindikat beroperasi dari Palembang, Sumatera Selatan, dan enam anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca:
Kasus Pembobolan Kartu Kredit BCA, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kasus ini berawal dari pengaduan tiga nasabah pemilik kartu kredit ke Polda Metro Jaya pada 14 dan 24 Agustus 2018 lalu. Tiga nasabah itu menderita kerugian Rp 25 juta untuk transaksi pembelian pulsa yang tidak mereka lakukan.

“Total kerugian akibat penipuan ini sebesar Rp 125 juta dengan korban 10 orang,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ade Ary Syam Indradi, Jumat 7 September 2018.

Ade menerangkan bahwa pembobolan kartu kredit oleh para tersangka diawali dengan pembelian data nasabah. Itu sebabnya dia membagi peran tersangka menjadi dua yakni yang menjual data nasabah seharga Rp 500 ribu per 3000 data, dan kelompok kedua yang menguras kartu kredit nasabah.

Baca juga:
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Mafia Tanah Aset DKI

Tersangka penjual diinisialkan sebagai R dan hingga kini masih buron. Sedang enam tersangka yang sudah ditangkap masuk dalam kelompok kedua. Mereka terdiri dari EA alias Enos (19), EA alias Eldin (21), F alias FIT (37), BRS (42), F alias Frans (31), dan Y alias Bedu (42).

Seluruhnya ditangkap di Kecamatan Turi Selatan, Palembang, pada akhir Agustus lalu. Dari lokasi itu mereka selama ini beroperasi menyasar nasabah termasuk di Jakarta. Mereka memanfaatkan aplikasi pembelian pulsa, Sepulsa. Aplikasi itu dapat digunakan untuk membeli pulsa yang dibayar dengan kartu kredit.

Keenam tersangka membagi peran menelepon nasabah dan berpura-pura sebagai pegawai bank. Modusnya adalah mencari konfirmasi apakah ada transaksi yang dilakukan nasabah. Tersangka akan meminta tanggal kedaluwarsa dan Card Verification Code (CVC) kartu kredit, serta one time password (OTP).

Baca juga:
Polda Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

"Begitu OTP diterima, langsung didistribusikan. Tersangka lain sudah siap untuk transaksi pulsa di aplikasi," ujar Ade.

Hasilnya, sedikitnya sepuluh nasabah menderita kerugian Rp 125 juta dan tiga di antaranya mengadu ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung menjerat para tersangka itu dengan pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

6 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

13 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

23 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

1 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya