Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembobolan Kartu Kredit BCA, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kelompok pembobol dan jual beli data nasabah kartu kredit ditangkap oleh personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018. Foto: Polda Metro Jaya
Kelompok pembobol dan jual beli data nasabah kartu kredit ditangkap oleh personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018. Foto: Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap kelompok yang terlibat dalam aksi pembobolan data nasabah kartu kredit perbankan.

Berbagai barang bukti yang ikut disita Polda Metro Jaya yaitu sebelas unit handphone, dua kartu kredit BCA, sembilan buku tabungan, dan delapan kartu debit. Buku tabungan dan kartu debit ini diterbitkan oleh berbagai bank seperti Bank BII, Bank Sumsel, Bank Danamon, BNI, BCA, BRI, dan Mandiri).

Dalam penyelidikan, ternyata diketahui data nasabah ini dibeli dari situs online www.temanmarketing.com.

Baca : Ditjen Pajak Susun Ketentuan Intip Data Nasabah Kartu Kredit

"Aksi pembobolan ini dilakukan oleh empat orang dari Januari-Maret 2018," kata juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 April 2018.

Empat orang laki-laki menjadi tersangka setelah ditangkap polisi. Keempatnya yaitu NM, 27 tahun; TA, 24 tahun; AN, 36 tahun; dan IS, 32 tahun. Keempat orang ini memiliki peran yang berbeda.

Aksi ini berawal ketika tersangka NM membeli data base kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs http://temanmarketing.com. Setelah itu, NM dan AN menyaring data yang sudah dibeli. Tujuannya, untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah data nasabah aktif dikantongi, NM lalu menghubungi Call Centre Bank tertentu. Saat itulah NM meminta customer service Bank memperbaharui nomor ponsel data nasabah.

Memang dalam proses ini, customer service Bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada NM. Namun karena telah mengantongi data nasabah, NM bisa dengan mudah menjawab pertanyaan verifikasi yang diajukan.

Simak juga : Pembobolan Rekening Bank, Perlindungan ke Konsumen Lemah?

Satu tahapan telah selesai. Dari proses verifikasi ini, NM bisa mendapatkan OTP (One Time Password) milik nasabah. NM juga meminta kepada customer service Bank untuk menerbitkan kartu kredit baru. Walhasil, NM dan AN pun memperoleh kartu kredit baru yang siap dibobol.

Aksi ternyata tidak sampai di situ saja karena NM juga menghubungi nasabah dengan mengaku sebagai pihak Bank. Alasan yang disampaikan yaitu kartu kredit sedang mengalami kerusakan.

Saat itulah, NM meminta 3 digit angka OTP yang ada di belakang kartu dan tanggal kedaluwarsa kartu kredit. "Setelah menguasai data kartu kredit, tersangka lalu menggunakan data kartu kredit korban untuk transaksi tunai maupun online," demikian Argo Yuwono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

10 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

11 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

11 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

12 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

19 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin