TEMPO.CO, Jakarta -Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap kelompok yang terlibat dalam aksi pembobolan data nasabah kartu kredit perbankan.
Berbagai barang bukti yang ikut disita Polda Metro Jaya yaitu sebelas unit handphone, dua kartu kredit BCA, sembilan buku tabungan, dan delapan kartu debit. Buku tabungan dan kartu debit ini diterbitkan oleh berbagai bank seperti Bank BII, Bank Sumsel, Bank Danamon, BNI, BCA, BRI, dan Mandiri).
Dalam penyelidikan, ternyata diketahui data nasabah ini dibeli dari situs online www.temanmarketing.com.
Baca : Ditjen Pajak Susun Ketentuan Intip Data Nasabah Kartu Kredit
"Aksi pembobolan ini dilakukan oleh empat orang dari Januari-Maret 2018," kata juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 April 2018.
Empat orang laki-laki menjadi tersangka setelah ditangkap polisi. Keempatnya yaitu NM, 27 tahun; TA, 24 tahun; AN, 36 tahun; dan IS, 32 tahun. Keempat orang ini memiliki peran yang berbeda.
Aksi ini berawal ketika tersangka NM membeli data base kartu kredit dari IS dengan cara online melalui situs http://temanmarketing.com. Setelah itu, NM dan AN menyaring data yang sudah dibeli. Tujuannya, untuk mengetahui data nasabah yang masih aktif.
Setelah data nasabah aktif dikantongi, NM lalu menghubungi Call Centre Bank tertentu. Saat itulah NM meminta customer service Bank memperbaharui nomor ponsel data nasabah.
Memang dalam proses ini, customer service Bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan pertanyaan kepada NM. Namun karena telah mengantongi data nasabah, NM bisa dengan mudah menjawab pertanyaan verifikasi yang diajukan.
Simak juga : Pembobolan Rekening Bank, Perlindungan ke Konsumen Lemah?
Satu tahapan telah selesai. Dari proses verifikasi ini, NM bisa mendapatkan OTP (One Time Password) milik nasabah. NM juga meminta kepada customer service Bank untuk menerbitkan kartu kredit baru. Walhasil, NM dan AN pun memperoleh kartu kredit baru yang siap dibobol.
Aksi ternyata tidak sampai di situ saja karena NM juga menghubungi nasabah dengan mengaku sebagai pihak Bank. Alasan yang disampaikan yaitu kartu kredit sedang mengalami kerusakan.
Saat itulah, NM meminta 3 digit angka OTP yang ada di belakang kartu dan tanggal kedaluwarsa kartu kredit. "Setelah menguasai data kartu kredit, tersangka lalu menggunakan data kartu kredit korban untuk transaksi tunai maupun online," demikian Argo Yuwono.