Viral Parkir Bandara Soekarno - Hatta, Ini Kata Pengelola Parkir

Senin, 10 September 2018 10:38 WIB

Kawasan parkir Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi, Maulidin Wahid Honre mengakui hingga kini keterisian parkir inap di Bandara Soekarno - Hatta masih di bawah target. "Undercapacity," ujar dia kepada Tempo, Senin 10 September 2018.

Parkir inap di Bandara Soekarno - Hatta tersedia di dua titik. Pertama di depan gedung 600 dengan kapasitas 1000 slot kendaraan, kedua didepan Stasiun Bandara dengan kapasitas 400 slot. Namun, peminat tempat parkir dengan jaminan keamanan ini masih minim. "Penuhnya saat hari libur besar seperti Idul Fitri," kata Maulidin.
Baca : Viral, Tarif Parkir Bandara Soekarno - Hatta Rp 1,3 Juta

Jika dibandingkan dengan parkir reguler pada peak season melewati kapasitas yang ada. "Malah di Terminal 3 hampir setiap hari melebihi kapasitas 115 persen," kata Maulidin. Padahal, penyediaan parkir inap ini untuk memecah volume parkir reguler yang telah overcapacity.

Pemisahan lokasi parkir reguler dan parkir inap ini, kata Maulidin, juga demi mengatur alur kendaraan terkait dengan lalu lintas bandara secara keseluruhan serta kemudahan penjemputan bagi penumpang yang tiba.

Adapun di lokasi parkir reguler untuk mobil pribadi diberlakukan sistem progresif yakni 1 jam pertama dikenakan Rp 5.000, kemudian tiap jam berikutnya Rp 4.000, dan apabila kendaraan parkir lebih dari 4 jam maka setiap jam berikutnya dikenakan Rp 10.000

Sementara tarif parkir inap Rp 30.000 untuk 4 (empat) jam pertama, Rp 6.000 per jam untuk jam berikutnya.

Maulidin menjelaskan, sistem progresif diberlakukan di lokasi parkir reguler karena pada dasarnya pengelola menghimbau agar penjemput atau pengantar tidak berlama-lama parkir untuk mengatur supaya tidak terjadi kepadatan di area parkir.
Simak : Tarif Promo Bus BSD ke Bandara Soekarno - Hatta Sampai 3 Oktober 2018

"Kebijakan sistem progresif ini juga untuk menghalau adanya angkutan tidak resmi seperti taksi gelap yang memanfaatkan area parkir reguler untuk mencari penumpang. Adapun salah satunya melalui kebijakan progresif ini, taksi gelap berhasil dihapuskan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.”

Tidak banyak peminat parkir inap, menurut Maulidin, ditentukan oleh sejumlah faktor yaitu ada yang memang tidak tahu karena jarang ke bandara, karena terburu buru dan ada juga karena enggan kelokasi parkir inap yang cukup jauh.

Suasana parkir inap terbaru di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (21/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

Berdasarkan analisa APS terhadap karakter pengguna parkir di Bandara Soekarno-Hatta, menurut Maulidin, parkir inap cenderung jarang digunakan karena tempat nya agak jauh. "Kunjungannya berkurang. Apalagi, penumpang yang datang ke bandara di waktu yang mepet untuk terbang karena biasanya mereka nyetir sendiri."

Selain itu, kata Maulidin, ada juga pengguna jasa bandara yang mengaku tidak tahu ada parkir inap karena jarang ke Bandara. "Mereka ada yang setahun sekali ke Bandara atau 6 bulan sekali ke bandara," katanya. Padahal, peringatan dan petunjuk fasilitas parkir inap terpasang di pintu masuk parkir dan tiket parkir kendaraan.
Baca juga :
Liku liku Anggaran Pendamping RW, Penyebab DPRD DKI Sempat Menolak

Sehingga, karena merasa akan terlambat dan mengejar jadwal penerbangan, akhirnya pemilik kendaraan memarkir kendaraan di parkir reguler yang lokasinya berada di dekat Terminal. "Dan mereka dikenakan tarif parkir progresif jika melebihi jam tertentu," kata Maulidin.

Masalah salah parkir yang mengakibatkan pengguna jasa Bandara Soekarno - Hatta membayar hingga Rp 1,3 juta dialami Reza Irdinansyah yang viral di media sosial beberapa hari terakhir ini.




Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

18 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

3 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

9 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya