Bonus Atlet Asian Para Games, Begini Beda Anies dari Jokowi

Reporter

Tempo.co

Selasa, 11 September 2018 08:55 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, 26 Februari 2018. Wisma tersebut akan menjadi tempat tinggal para atlet yang bersaing dalam Asian Games 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan Presiden Jokowi menjanjikan bonus setara untuk atlet disabilitas Indonesia yang mendapat medali di Asian Para Games dengan atlet Asian Games 2018. Menurut Imam, di Istana Bogor, Jumat 7 September 2018, “Presiden Jokowi betul-betul memperhatikan rencana pemberian bonus itu.”

Baca:
DPRD Minta Anies Belikan Atlet Asian Games Rumah

Seperti diketahui atlet Asian Games 2018 yang meraih medali emas menerima bonus Rp 1,5 miliar untuk nomor perorangan. Lalu peraih medali perak Rp 500 juta dan perunggu Rp 250 juta. Pemerintah langsung mencairkan bonus itu sebelum acara Asian Games ditutup.

Bonus untuk peraih medali emas pada tim ganda sebesar Rp 1 miliar, perak Rp 400 juta, dan perunggu Rp200 juta. Sedangkan untuk tim beregu, jika mendapatkan medali, akan memperoleh bonus Rp750 juta untuk peraih medali emas, Rp 300 juta untuk perak, dan Rp 150 juta untuk peraih perunggu.

Baca:
Anies Baswedan Minta Atlet Asian Para Games Tak Utamakan Bonus

Terpisah, Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta juga sempat berencana mengguyur atlet DKI yang dianggap berprestasi di Asian Games 2018 dengan bonus besar. Namun rencana itu dibatalkan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018, bonus tetap sebesar Rp 300 juta untuk peraih medali emas, Rp 150 juta untuk perak dan mereka yang mendapat perunggu akan menerima hadiah Rp 90 juta.

Pembatalan itu mengundang protes dari DPRD DKI. Mereka berharap niat awal untuk menaikkan di antaranya bonus untuk peraih emas menjadi Rp 750 juta direalisasikan. Bahkan atlet juga dibelikan rumah sebagai bentuk penghargaan yang lain karena dinilai telah mengharumkan Indonesia dan Jakarta saat Asian Games 2018.

Baca juga:
DKI Ajukan Permintaan 7000 CPNS ke Pusat September Ini

Pembatalan mengikuti pernyataan Anies Baswedan di hadapan para atlet Asian Para Games 2018 bahwa bonus uang bukan faktor pendorong utama. Anies menekankan, “Semangat dalam kompetisi adalah saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan,” katanya di Ancol, Kamis 6 September 2018.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

6 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

16 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

16 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

18 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya