Pencurian Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Terjadi di Jakut
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 13 September 2018 16:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian bermodus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan tusuk gigi juga terjadi di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara. Kali ini tim opsnal unit 1 subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, yakni MDB alias Lana dan IAB alias Arif.
Baca: Kehilangan Rp 1,5 Juta, Majikan Botaki Eks Pembantu Rumah Tangga
"Penangkapan di daerah Riau pada Rabu, 1 Agustus 2018 sekitar pukul 10.45 WITA," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam, 12 September 2018.
Insiden itu berlangsung saat korban sedang menarik uang tunai di ATM BCA cabang Indomaret Muara Karang pada 23 Maret 2018 sekitar pukul 17.20 WIB. Saat bertransaksi, kartu ATM korban tak bisa keluar dari mesin.
Ternyata sebelum korban tiba, pelaku sudah memasang tusuk gigi di mesin ATM. Mesin ATM yang kartu ATM korban tak bisa keluar setelah transaksi.
"Ketika korban kebingungan, tersangka berpura-pura membantu korban dan menukar kartu ATM tanpa disadari korban," ujar Argo.
Argo tak merinci jumlah kerugian dan korban. Dia juga tidak menyebutkan siapa korban yang dimaksud. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Baca: Pembobolan ATM di Daan Mogot, Modalnya Tusuk Gigi
Kasus pembobolan ATM dengan tusuk gigi juga terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 16 Juli 2018. Polisi menetapkan empat orang tersangka. Selama satu tahun, mereka mencuri Rp 144,3 juta dari lima korban.