PNS Korupsi, Sekda DKI: Diberhentikan Kalau Sudah Inkracht

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Selasa, 18 September 2018 12:42 WIB

Sejumlah pegawai DKI Jakarta mengikuti apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik Idul Fitri tahun 1436H di Lapangan Ex IRTI Monas (Monumen Nasional), Jakarta Pusat, 8 Juli 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya telah menindak 52 pegawai negeri sipilnya (PNS) yang diduga melakukan korupsi. Tindakan yang dilakukan dalam bentuk pemberhentian sementara dan tetap.

Baca juga: BKN Sebut Pemprov DKI Paling Banyak Pekerjakan PNS Koruptor

"Jumlahnya saya harus melihat data dulu, saya belum mendapat detil laporannya," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin malam, 17 September 2018.

Menurut Saefullah, bagi PNS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan, mereka akan diberhentikan sementara. Sedangkan untuk pemberhentian tetap akan diberikan bagi PNS yang kasusnya sudah berstatus hukum tetap atau inkracht. "Kalau sudah inkracht, pasti kami berhentikan," ujar Saefullah.

BKN mengeluarkan data berisi jumlah PNS aktif sebagai pegawai meski berstatus inkracht tindak pidana korupsi. Dari data tersebut, terdapat 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemprov DKI Jakarta yang masih aktif sebagai PNS meski terseret kasus korupsi. Angka PNS koruptor itu terbanyak dibandingkan dengan Pemprov lainnya di Indonesia.

Advertising
Advertising

Berdasarkan situs setkab.go.id, BKN menginformasikan, hingga kini terdapat 2.357 PNS pelaku tindak pidana korupsi yang sudah inkracht, tapi masih tetap aktif bekerja.

Dari jumlah tersebut, 1.917 diantaranya merupakan PNS yang bekerja di pemerintah kabupaten/kota, 342 PNS di pemerintah provinsi, dan sisanya 98 PNS di kementerian/lembaga di wilayah pusat.

Menyusul Jakarta, Sumatera Utara menempati peringkat kedua untuk pemerintah provinsi terbanyak yang mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkrah, yaitu 33 orang. Lampung berada di urutan ketiga dengan jumlah 26 PNS.

Baca juga: Jumlah PNS Koruptor di DKI Disebut 52 Orang, BKD: Itu Salah Data

Kepala Bidang Pengendalian BKD DKI Wahyono memastikan pihaknya bakal langsung memberhentikan PNS koruptor. "Begitu inkracht diputus pengadilan, kalau dia tidak kasasi, menerima putusan itu, maka kami langsung proses pemberhentiannya," ucap Wahyono ketika dihubungi pada Jumat, 13 September 2018.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

21 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya