Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, Polisi Pelajari Stop Kasus

Selasa, 18 September 2018 23:06 WIB

Kapolres Serang AKBP Komarudin saat memperlihatkan barang bukti berupa dokumen, buku tafsir Al quran dan struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur, Rabu 15 Agustus 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Serang - Penyidik Polres Kota Serang meminta pendapat ahli pidana terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah Tusalamah Baiduri Intan. Polisi menyatakan berhati-hati melanjutkan proses hukum terhadap perempuan berusia 38 tahun yang menyatakan dirinya sebagai pemimpin di Kerajaan Ubur Ubur tersebut.

Baca:
Dokumen Kerajaan Ubur Ubur, Polisi: Makin Ditelaah Bikin Pusing

Polisi sejauh ini telah menjerat Aisyah yang dituduh menista agama dengan pasal ujaran kebencian di media sosial berdasarkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat, memastikan kalau Aisyah mengalami gangguan jiwa berat.

“Kami meminta pendapat ahli pidana terkait penerapan pasal 44 KUHP,” ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Selasa 18 September 2018.

Pasal 44 KUHP menyebutkan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggung karena penyakit. "Kami ingin memastikan jika mengacu pasal 44 KUHP, mengalami gangguan kejiwaan yang disampaikan ahli kejiwaan apakah masuk kategori level depresi ringan atau apa," kata Komarudin.

Pendapat ahli pidana ini, kata Komarudin adalah salah satu upaya yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus Aisyah sebagai tersangka UU ITE karena ujaran kebenciannya di media sosial. "Apakah kasus ini dihentikan ditingkat penyidik, kejaksaan atau hakim?,"katanya lagi.

Baca berita sebelumnya:
Pemimpian Kerajaan Ubur Ubur Dipastikan Gangguan Jiwa Berat
Dokter Bilang Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, MUI Tidak Percaya

Meminta pendapat ahli pidana ini, kata Komarudin adalah bentuk kehati hatian penyidik dalam menangani kasus yang sangat sensitif. Dalam kasus yang lebih umum, satu kasus bisa dihentikan jika tidak cukup alat bukti atau tersangka meninggal. Karena itu, Komarudin menambahkan, penyidik terus mengkaji permasalahan ini sampai ada kepastian hukum untuk Aisyah.

Dokter Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat menyatakan Aisyah mengalami gangguan jiwa berat (psikosis). Kesimpulan didapat setelah melalui proses pemeriksaan psikiatrik dan psikologis terhadap Aisyah 23 Agustus-10 September 2018.

Menurut Komarudin, dalam surat keterangan ahli jiwa yang terdiri dari enam lembar itu menyimpulkan, berdasarkan pengamatan selama masa observasi, terperiksa mengalami gangguan jiwa berat, “Dan terperiksa tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.”

Berita terkait

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

6 jam lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

1 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

5 hari lalu

3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

7 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

9 hari lalu

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

11 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya