Malpraktik RS Omni Alam Sutera, Daftar Panjang Gugatan Juliana

Rabu, 19 September 2018 10:12 WIB

Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban dugaan mal praktek RS OMNI di tangan ibunya Juliana Dharmadi. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan sebagian gugatan Juliana Dharmadi, ibu korban kasus malpraktik Rumah Sakit Omni Alam Sutera, Tangerang. Hakim memutuskan RS Omni terbukti melawan hukum yang mengakibatkan anak kembar Juliana menderita cacat mata.

Baca: RS Omni Dinyatakan Malpraktik, Juliana: Saya Sudah Puas

Jared Cristophel buta permanen dan Jayden menderita gangguan silindris pada matanya.

Selain menyatakan Rumah Sakit Omni Alam Sutera bersalah, majelis hakim mengabulkan sebagian tuntutan ganti rugi Juliana.

Anggota majelis hakim, Hasanuddin, saat membacakan pertimbangan mengatakan tuntutan materi yang dikabulkan karena disertai bukti dan diperkuat keterangan saksi.

"Tuntutan materi yang ditolak karena pengugat tidak menyertakan bukti yang cukup," kata Hasanuddin saat membacakan pertimbangan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 18 September 2018.

Dalam amar putusannya majelis hakim menghukum RS Omni untuk membayar kerugian material Rp 105,6 juta terhadap Juliana Dharmadi dan membayar biaya perkara Rp 571 ribu.

Majelis hakim hanya mengabulkan sebagian gugatan Juliana. Juliana mengugat dokter spesialis anak RS Omni Fredy Limawal sebagai tergugat I dan RS Omni Alam Sutera sebagai tergugat II. Wanita berusia 46 tahun menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 milyar.

Berikut diantara daftar tuntutan Juliana yang dikabulkan dan ditolak majelis hakim:

DIKABULKAN:
-Ganti rugi biaya perawatan dan konsultasi Jared di sejumlah klinik dan RS dengan total Rp 13,350 juta dapat dikabulkan karena berdasarkan bukti pembayaran dan keterangan sejumlah saksi.
-Biaya visa, paspor, tiket penerbangan dan akomodasi Jared ke Australia tahun 2008-2009 sebesar Rp 77 juta dapat dikabulkan berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
-Biaya pengobatan dan perawatan Jayden di sejumlah klinik dan rumah sakit dengan total Rp 19 juta dapat dikabulkan berdasarkan bukti pembayaran dan saksi.
-Biaya visa paspor, tiket dan akomodasi Jayden ke Australia 2008-2009 sebesar Rp 2,7 juta dapat dikabulkan berdasarkan bukti pembayaran dan keterangan saksi.

Total nilai ganti rugi yang dikabulkan majelis hakim Rp 105,6 juta.

DITOLAK
-Biaya Jared Cristophel RS Omni Rp 51 juta. Hakim berpendapat biaya yang telah dikeluarkan tidak dapat diganggu gugat karena menjadi kewajiban pengugat.
-Biaya terapi Jared dan Jayden di sejumlah klinik, dokter dan rumah sakit tidak dapat dikabulkan.
-Biaya sekolah kebutuhan khusus dan sekolah tuna netra Jared dan Jayden 2014-2017 tidak dapat dikabulkan.
-Biaya Jared Cristophel di RS Omni Rp biaya Rp 57,853 juta tidak dikabulkan.
-Hasil Audit medis RS Omni Alam Sutera.
-Tuntutan agar para tergugat membayar ganti rugi Rp 2 milyar ditolak karena selama persidangan pengugat tidak bisa memperlihatkan rincian yang dapat membuktikan mengalami kerugian sebesar Rp 2 milyar.
-Uang paksa dan sita jaminan aset RS Omni.

Hasanuddin mengatakan apa yang menjadi pokok gugatan adalah apa yang terjadi setelah kelahiran Jared dan Jayden.

Baca: Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Ketua majelis hakim Gatot Sarwadi menyatakan tergugat II (RS Omni Alam Sutera) terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. " Majelis hakim menerima dan mengabulkan permohonan penggugat jika tergugat II bertentangan dengan kewajibannya dan terbukti melawan hukum," kata Gatot saat membacakan putusan.

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

2 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

2 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

4 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

4 hari lalu

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.

Baca Selengkapnya

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

5 hari lalu

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

5 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

5 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya