Malpraktik RS Omni, KPAI: Angka 100 Juta Itu Sangat Kecil

Rabu, 19 September 2018 14:49 WIB

Suasana sidang perdata gugatan RS Omni Alam Sutera yang dilayangkan orangtua kembar Jayred dan Jayden yabg diduga korban malapraktek. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitty Hikmawatty mempertanyakan nilai ganti rugi kasus malpraktik Rumah Sakit Omni Alam Sutera.

Baca: Malpraktik RS Omni Alam Sutera, Daftar Panjang Gugatan Juliana

Dia mengatakan nilai ganti rugi korban malpraktik Jared dan Jayden Cristophel yang diputuskan hakim Pengadilan Negeri Tangerang sangat kecil. Hakim hanya memerintahkan Rumah Sakit Omni Alam Sutera memberi ganti rugi Rp 105,6 juta kepada ibu korban, Juliana Dharmadi.

"Walaupun putusan ini belum inkrah, kalau melihat angkanya sangat aneh juga," ujar Komisioner Bidang Kesehatan dan Napza KPAI itu saat dihubungi Tempo, Rabu 19 September 2018.

Nilai ganti rugi sebesar Rp 105,6 juta yang dikabulkan majelis hakim, menurut Sitty, terlalu kecil dan tidak sebanding dengan derita yang dialami dua bocah kembar itu seumur hidupnya.

Satu di antara korban, yaitu Jared Cristophel buta permanen. Sedangkan saudara kembarnya, Jayden menderita gangguan silindris pada matanya.

"Kalaupun tidak bisa dirupiahkan, penglihatan seorang anak adalah aset. Kehilangan aset seperti itu nilainya unlimited. Angka 100 juta itu sangat kecil," kata Sitty.

Kemarin, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Rumah Sakit Omni Alam Sutera terbukti bersalah dalam penanganan Jared dan Jayden Cristophel yang menyebabkan kerusakan indera penglihatan korban.

"Menyatakan tergugat II (RS Omni) secara sah dan terbukti melawan hukum," ujar ketua majelis hakim Gatot Sarwadi saat membacakan putusan, Selasa 18 September 2018.

Dalam amar putusannya majelis hakim menghukum RS Omni untuk membayar kerugian material terhadap pengugat Julian Dharmadi ibu Jared dan Jayden Cristophel sebesar Rp 105 juta dan membayar biaya perkara sebesar Rp 571 ribu.

Kendati mengabulkan sebagian gugatan Juliana, nilai ganti rugi jauh dari nilai gugatan sebesar Rp 20 miliar.

Advertising
Advertising

Sebelum kasus malpraktik ini diputuskan, KPAI telah menindaklanjuti laporan ibu Jared dan Jayden yang dilayangkan ke KPAI. "Ibu Juliana meminta dukungan terkait dengan dugaan malpraktik dan kami menindaklanjutinya dengan bertemu langsung," kata Sitty.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada Senin 17 September lalu, KPAI menyampaikan kepada Juliana terkait masalah malpraktik mengacu pada UU kesehatan.

"Segala kasus terkait dengan dugaan malpraktik dapat dilakukan dengan mediasi dan ini dapat ditinjau dari kelalaian etika profesi atau disiplin atau kelalaian yang mengarah pada perdata dan pidana," kata Sitty.

Baca: Dinilai Terbukti Malpraktik, RS Omni Alam Sutera Ajukan Banding

Untuk langkah selanjutnya, KPAI masih menunggu salinan putusan majelis hakim. "Jika salinan sudah diterima, kami bersama tim hukum KPAI dan Juliana akan menelaah bersama pertimbangan hakim," kata Sitty.

Berita terkait

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

1 hari lalu

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

2 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

8 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

19 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

20 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya

3 Mitos Terkait Gerhana Matahari dan Penglihatan serta Faktanya

22 hari lalu

3 Mitos Terkait Gerhana Matahari dan Penglihatan serta Faktanya

Berikut tiga mitos terkait gerhana matahari dan penglihatan serta faktanya. Lindungi selalu mata saat menontonnnya.

Baca Selengkapnya

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

22 hari lalu

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel

Baca Selengkapnya

4 Masalah Mata yang Mulai Mengganggu di Usia 40-an

23 hari lalu

4 Masalah Mata yang Mulai Mengganggu di Usia 40-an

Setelah usia mencapai 40-an, risiko masalah mata pun meningkat dan perlu diwaspadai. Berikut empat masalah tersebut.

Baca Selengkapnya