Pekerja menyelesaikan konstruksi terowongan Walini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 21 Maret 2018. Plt Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwi Windarto mengatakan saat ini pekerjaan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung sudah dimulai di beberapa lokasi, dan pembangunannya sudah mencapai 5 persen dari target penyelesaian proyek tahun 2020. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Video viral tenaga kerja asing atau TKA asal Cina yang ditemukan sedang mengukur tanah di Jatimulya, Bekasi, mengingatkan kasus penangkapan pada April 2016. Saat itu sebanyak lima TKA Cinadidapati patroli TNI Angkatan Udara di wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sedang mengebor tanah.
TKA Cina dalam kedua kasus sama bekerja untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Bedanya, dalam kasus yang terbaru ada enam orang yang belakangan diketahui bekerja untuk PT Sinohydro disebut benar profesional dan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.
Sedang penangkapan April 2016 berbuntut panjang karena didapati adanya pelanggaran Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) antara PT Geo Central Mining dan Teka Mining. Saat itu, seperti dikutip dari Koran Tempo edisi 4 Mei 2016, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, mengatakan akan memeriksa dokumen kerja sama antara PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dan subkontraktor proyek yang memakai tenaga asing.
Ridwan pun menyesalkan pemakaian pekerja asal Cina untuk jenis pekerjaan sederhana. "Seharusnya pekerjaan itu (pengeboran lahan) bisa dilakukan tenaga lokal," ujar dia pada waktu itu.
Menurut Ridwan, porsi antara pekerja lokal dan pekerja asing dalam satu proyek sudah diatur, dengan proporsi tenaga lokal lebih besar. Namun teknis pelaksanaannya bergantung pada pemegang proyek. Karena itu, Kementerian Koordinator Kemaritiman akan menelisik skema kerja sama antara KCIC dan subkontraktornya.
Saat itu pula Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bina Pengawasan Ketenagakerjaan, Maruli Hasoloan, mengatakan pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja asing akan diperketat. "Tidak hanya di proyek kereta cepat, tapi juga perusahaan lain," katanya.