Anak Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah, Ini Kronologis Versi Ibu
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Minggu, 23 September 2018 07:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kasus dugaan penganiayaan seorang anak perempuan berusia lima tahun di Perumahan Lingkar Prima Caman, Pondok Gede, Kota Bekasi. Laporan diterima KPAI dari rumah sakit yang kini merawat intensif si anak karena luka senjata tajam di kepala dan memar di sekujur tubuhnya itu.
Baca berita sebelumnya:
Pulang dari Kafe, Ibu Temukan Anak Bersimbah Darah di Rumahnya
"Polisi masih menyelidikinya, pelakunya belum ketahuan," ujar Komisioner Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi, Ruri Arif Rianto kepada Tempo, Sabtu malam, 22 September 2018.
Versi ibunya, kata Ruri, korban tinggal di rumah bersama dengan kakaknya berusia tujuh tahun, dan pengasuhnya. Sedangkan ibunya sedang berpesta di kafe bersama dengan tiga orang teman laki-lakinya. "Empat orang sampai di rumah korban duluan," ujar dia.
Menurut ibunya berdasarkan keterangan pengasuh, bahwa satu orang yang masih bertahan berupaya memperkosa si pengasuh. Namun, gagal karena pengasuh ini kabur keluar rumah. Saat kembali rumah terkunci, dan ketika ibunya datang, keadaan si anak perempuan sudah luka parah berdarah.
Baca juga:
Pemuda Epilepsi Jadi Korban Penganiayaan, Tetangga Ikut Menangis
Polisi, kata Ruri masih memeriksa intensif sejumlah saksi. Di antaranya ibu korban, pengasuh, serta kakak korban yang berusia tujuh tahun. "Kemungkinan lain bisa terjadi, karena masih dalam penyelidikan," ujar Ruri.
KPAI segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan akan ikut melakukan pengawasan pada penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat ini.