100 Spanduk dan Baliho Calon Bupati Tangerang Diturunkan
Reporter
Editor
Rabu, 5 Desember 2007 11:36 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Sedikitnya 100 spanduk, baliho dan poster bergambar calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang diturunkan oleh tim penertiban pemerintah daerah setempat di beberapa lokasi. Penertiban yang digelar kemarin dilakukan oleh tim penertib yang berjumlah 50 orang. Mereka terdiri dari unsur Panitia Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Dinas Pertamanan dan Kebersihan serta Satuan Polisi Pamong Praja dibagi dalam dua tim. Berdasarkan data hasil penertiban, spanduk pasangan Ismet-Rano yang diturunkan berjumlah 40 ditambah dua baliho, serta sejumlah poster/stiker, kemudian pasangan Usamah Hisyam-Habib 11 spanduk dan sejumlah stiker. Sedangkan atribut bergambar Jazuli-Airin yang diturunkan yakni 48 spanduk, 6 baliho dan sejumlah sitker/spanduk.Selain itu tim menurunkan pula sejumlah spanduk milik pemantau Jangkar Pilkada dan spanduk dari pihak mengaku Komunitas Ungu Baru (KUB).Anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Ade Awaludin mengatakan spanduk Jangkar Pilkada dan KUB ditengarai berisi pesan mengarah provokasi. Menurutnya, pasca penetapan calon oleh Komisi Pemilihan pada 17 November lalu, seharus tidak ada lagi kegiatan sosialisasi dengan pemasangan atribut. “Dengan masih terpasangnya atribut mereka pasca penetapan, maka sesungguhnya mereka telah melanggar aturan Pilkada,” kata Ade hari ini.Hasil penertiban kini disimpan sebagai barang bukti. Jika calon atau tim serta jaringannya masih tetap memasang atribut yang masuk kriteria kampanye, maka Panwaslu akan memprosesnya untuk diambil langkah-langkah penindakan sesuai ketentuan berlaku.Joniansyah