Sejumlah anak melihat Petugas Satpol PP menggelar razia panti pijat di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia yang melibatkan Sudin Pariwisata, Puskesmas, BPOM, Satpol PP, TNI dan Polisi tersebut, juga untuk mendata sejumlah panti pijat yang ada. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang hingga kini masih memburu TD, tersangka lain dalam kasus perdagangan anak dan orang berkedok terapis pijat.
"TD ini berperan memalsukan data berupa surat keterangan e-KTP, setelah sebelumnya data dikirim oleh IR (tersangka)," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno - Hatta Komisaris James Hutajulu, Ahad 23 September 2018. Baca : Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban
Menurut James, TD selama ini membantu IR dalam eksploitasi seksual dan perdagangan orang dan anak dengan korban tiga masih dibawa umur AF (17 tahun), AL (16 tahun) SM (16 tahun) dan SN yang berusia 21 tahun. Korban berasal dari beberapa wilayah di Jawa Barat hanya lulusan pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Caranya, IR mengirimkan data para korban agar TD membuat dokumen palsu berupa surat bukti perekaman KTP elektronik dengan memalsukan data domisili serta memalsukan data usia para korban.
Selanjutnya para korban ditawarkan ke pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual. IR menawarkan para korban kepelanggannya melalui akun media sosial antara lain: Bee Talk, Wechat, Michat, Twitter dan Whatsapp. Praktik prostitusi dilakukan di Apartemen Gateway di Pasteur, Bandung.
Rencananya empat korban itu akan dipekerjakan sebagai terapis plus plus di spa dan panti pijat milik IPB di Denpasar Bali.Upaya ini digagalkan karena polisi menghadang keberangkatan empat korban bersama IR di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 September lalu.
Menurut keterangan IPB, kata James, praktek ini dimulai sejak awal tahun. " Namun untuk perekrutan calon pekerja anak baru kali ini," katanya.
Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus perdagangan anak ini. Terkait apakah kelompok ini masuk dalam sindikat perdagangan orang dan anak, James mengatakan, polisi masih mendalami. "Kemungkinan kemungkinan itu tetap ada."