Kamera Automatic Plate Recognition (APR) terpasang di bawah kolong jembatan Mampang, Jakarta, 17 November 2014. Kamera tersebut nantinya menjadi alat perekam untuk mendukung program tilang elektronik di Jakarta. Tempo/Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap rencana mengumpulkan data kendaraan yang berasal dari luar Jakarta. Yusuf menyatakan telah melapor ke Korps Lalu Lintas Kepolisian RI ihwal rencananya yang terkait dengan penerapan tilang elektronik electronic traffic law enforcement (E-TLE) itu.
“Nanti setelah ini jalan, saya sudah lapor Kakorlantas langsung kami tarik. Data seluruh Indonesia bisa masuk ke tempat saya juga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin 24 September 2018.
Tilang elektronik akan diuji coba terakhir di Jakarta sepanjang Oktober nanti sebelum rencana mulai diberlakukan. Saat ini Polda Metro Jaya menyatakan sedang menyelesaikan instalasi dua kamera CCTV di dua persimpangan Jalan MH Thamrin, dan menyiapkan dua lokasi lainnya.
Dalam masa uji coba nanti, Yusuf menerangkan, kamera CCTV hanya dapat mendeteksi pelanggaran yang dilakukan kendaraan bernomor polisi B. Karena itu, polisi lalu lintas tetap akan berjaga di lokasi penerapan sistem E-TLE untuk mengawasi kendaraan selain plat nomor B.