Kasus Rizieq Shihab Hingga Juni 2017 (Syafiqri Alfarizki)
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tak bisa keluar dari Arab Saudi. Rizieq Shihab, yang berada di negeri itu sejak ditetapkan tersangka dalam kasus pornografi di Tanah Air pertengahan 2017—penyidikannya telah dihentikan—sudah tiga kali gagal bepergian.
Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin mengungkapkan hal itu di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018. Dia mencontohkan satu jadwal Rizieq Shihab pada Juli lalu. “Tahu-tahu dapat pencekalan, tidak bisa terbang,” katanya.
Menurut Novel, pencekalan terjadi sejak Juli 2018. Saat itu, Rizieq Shihab hendak menyambangi Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun Imigrasi Arab Saudi tak memperbolehkan pentolan FPI itu pergi.
Hingga kini, Novel menambahkan, Rizieq Shihab tak mengetahui alasan pencekalan. Atas alasan itu, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Selasa, 25 September 2018.
Menurut Novel, FPI dan GNPF Ulama meminta DPR memanggil Kapolri, Menteri Luar Negeri, dan perwakilan RI di Arab Saudi untuk menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya terhadap Rizieq Shihab. “Apakah karena dilindungi Arab Saudi atau memang benar-benar ingin dihabiskan visa yang ada di Saudi kemudian ditahan secara inkonstitusional,” kata Novel bertanya-tanya.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
2 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.