TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu, 26 September 2018. Pemeriksaan terkait pelaporannya terhadap dua akun Facebook yang dianggap membuat ujaran kebencian kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca:
Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Relawan Bebas Mencuit Lewat HP Saya
“Iya benar ini pemeriksaan pertama,” kata Novel saat dihubungi Rabu, 26 September 2018.
Novel merujuk kepada dua akun Facebook bernama Nabila Ramadani dan Sulasmiati Sul. Keduanya disebutkan telah mengunggah konten berupa meme Rizieq dan Panglima FPI Munarman yang dianggap tidak pantas.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Novel dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Polisi menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan Novel ke Mabes Polri pada 9 Mei 2018.
Baca:
Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, Polisi Cari Cara Stop Kasus
Sembari menjalani pemeriksaan, Novel mengatakan akan meminta keterangan polisi soal perkembangan penelusuran terhadap dua akun Facebook tersebut. “Sudah sampai mana penelusurannya,” ujar Novel.