Jaksa Gugat Tetangga Gara-gara Tebang Pohon, Persidangan Ditunda

Jumat, 28 September 2018 07:57 WIB

Ilustrasi menebang pohon. youtube.com

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang jaksa bernama Hendra Apriansyah menggugat tetangganya ke pengadilan gara-gara menebang pohon tanpa izin. Nilai gugatan yang diajukan sebesar Rp 2,6 miliar. Sidang perdana yang seharusnya digelar Kamis, 28 September 2018 terpaksa ditunda karena penggugat dan tergugat tidak hadir di persidangan.

Berita sebelumnya: Jaksa Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar Gara-gara Tebang Pohon

Tetangga yang digugat Hendra adalah Deddy Octo Simbolon. Menurut pengacaranya, Abdul Hamim Jauzie, Deddy sudah datang ke pengadilan hanya saja tidak dihadirkan di persidangan. "Memang belum kami hadirkan," kata Abdul.

Sedangkan pengacara Hendra, K. Supena, mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri persidangan karena sedang menjalankan tugas ke luar kota. "Sedang ke NTB," katanya.

Hendra dan Deddy tinggal bersebelahan di Modernhill Cluster Aglatis di Pamulang Kota Tangerang Selatan. Supena menjelaskan, gugatan perdata itu dilayangkan setelah upaya somasi tak mendapat tanggapan dari Deddy. Kehidupan bertetangga mereka sebelumnya baik-baik saja. Awal permusuhan itu baru muncul setelah libur Idul Fitri pada Juni 2018.

Supena menceritakan pada 25 Juni 2018 keluarga Hendra baru pulang dari rumah mertuanya di Padang, Sumatera Barat. "Istri klien kami mendapati pohon di halaman depan rumah sudah ditebang," kata Supena.

Selang beberapa hari kemudian dia menelpon Deddy untuk menanyakan siapa yang menebang pohon itu. "Tergugat menjawab dengan nada tinggi, dia katakan yang menebang suami mu. Jawaban itu diprotes oleh istri klien kami dengan menyebutkan mana mungkin suaminya menebang pohon karena sama-sama pulang ke Padang," kata Supena.

Advertising
Advertising

Bukannya mengaku telah menebang pohon, Deddy justru menantang akan membayar ganti rugi. Kepada istri Hendra ia mengatakan, “Sudah-sudah mau dibayar berapa? Kalau tidak suka tembok saja tinggi-tinggi," kata Supena menirukan ucapan Deddy kepada istri Hendra.

Selang beberapa hari setelah percakapan itu, Deddy justru membangun pagar tembok setinggi dua meter."Tembok dibangun tanpa izin,” kata Supena. Bahkan tembok itu telah menutup sebagian ruang udara di lantai dua rumah Hendra.

Sebelumnya, Deddy mengatakan pohon itu ia tebang karena khawatir roboh tertiup angin. Lagi pula pohon itu adalah miliknya. "Saya tidak menebang pohon dia,” katanya.

Berita terkait

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

7 menit lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

36 menit lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

2 jam lalu

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

13 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

1 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

7 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

7 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya