Soal Makna dan Pelaku Vandalisme di MRT, Polisi Gandeng Ahli
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 28 September 2018 13:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sedang mempelajari simbol vandalisme yang berada di kereta Mass Rapid Transit disingkat MRT yang terparkir di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan penyelidikan sudah pada tahap untuk mempelajari makna simbol vandalisme di badan gerbong salah satu rangkaian MRT itu.
Baca : Vandalisme di MRT Jakarta, Ini Kata Seniman Grafiti Jakarta
"Sekarang kami sedang pelajari desain gambarnya. Apakah itu simbol atau tulisan dengan makna tertentu," kata Srefanus saat dihubungi, Jumat, 28 September 2018.
Untuk mengungkap makna simbol dan tulisan vandalisme tersebut, kata dia, polisi bakal melibatkan ahli desain, gambar dan kelompok grafiti yang ada di Jakarta. "Kami meminta mereka untuk membantu mengungkap pelakunya."
PT MRT Jakarta menemukan keretanya yang terparkir di Depo Lebak Bulus menjadi sasaran vandalisme pada Jumat pekan lalu. Kereta yang belum beroperasi itu telah dicorat-coret dan diwarnai di satu sisinya dengan tulisan dan warna dominan ungu, merah muda, serta hijau.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan jumlah personel gabungan yang disiapkan mencapai 30 orang dari Polda Metro Jaya, Polres Jaksel dan Polsek Cilandak untuk memburu para pelaku vandalisme MRT.
Simak : Jokowi Minta BPN Gencarkan Penerbitan Sertifikat di 2019, Targetnya?
"Tim gabungan yang menyelidiki. Kami sudah profiling orang yang diduga pelakunya," kata Indra.
Indra berujar polisi telah menggali keterangan sejumlah saksi dari pihak MRT maupun warga di sekitar. Menurut Indra, pelaku adalah orang yang telah mempunyai keahlian untuk membuat grafiti. "Kami sudah tahu gambaran mereka," ujarnya.