Mengintip Pusat Kendali Tilang Elektronik di TMC Polda Metro Jaya

Senin, 1 Oktober 2018 17:58 WIB

Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan uji coba sistem tilang elektronik atau E-TLE hari ini, Senin, 1 Oktober 2018. Pengawasan sistem tersebut dilakukan di Ruang Traffic Management Center, Gedung Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca: Bayar Tilang Elektronik Dibatasi 17 Hari, Ini Risiko Telat

Di ruang tersebut terdapat layar besar menampilkan delapan kamera closed circuit television (CCTV) E-TLE yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta. Layar itu menampilkan tayangan kamera dengan waktu langsung (real time).

"Ini menampilkan gambaran nyata kondisi jalan, contohnya kamera ini di Jalan Medan Merdeka Barat sekarang, 1 Oktober 2018 pukul 9.34 WIB," ucap Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto sambil menunjuk layar.

Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik atau E-TLE di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara

Di bagian kanan layar, terdapat beberapa rekaman pelanggaran yang telah tertangkap kamera CCTV. Rekaman tersebut merekam pelanggaran menerobos lampu merah yang dilakukan pelanggar pada malam hari.

Kamera CCTV itu menggunakan aplikasi canggih yang secara otomatis mendeteksi pelanggaran menerobos lampu merah. Budiyanto mengatakan, kamera tersebut memiliki sensor virtual yang menyala jika lampu lalu lintas dalam kondisi merah. Kamera itu juga dapat merekam dengan jelas dalam kondisi pencahayaan minim, misalnya pada malam hari.

Advertising
Advertising

"Lampu merah sebagai trigger kamera," kata Budiyanto. Kamera berteknologi canggih tersebut dapat merekam kendaraan dengan kecepatan maksimal 300 kilometer per jam.

Kamera tersebut, kata Budiyanto, tidak perlu diawasi secara manual. Sebab, sensor virtualnya otomatis merekam pelanggaran yang terjadi.

"Ini bukan manual kayak CCTV, tapi di kamera ada aplikasi khusus yang bisa mendeteksi pelanggaran," kata Budiyanto.

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

Petugas back office TMC Polda Metro Jaya sibuk juga sibuk memantau layar komputer di ruangan tersebut. Mereka tengah menganalisis hasil rekaman pelanggaran dengan identitas kendaraan bermotor yang diduga melanggar.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memasang sejumlah kamera CCTV di kawasan Sudirman - Thamrin. Menurut Budiyanto, sejauh ini kamera CCTV itu baru bisa memantau pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah atau stop line. Untuk pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm masih dilakukan secara manual.

Namun, hingga kini tidak terdapat kendala untuk perekaman pelanggaran menggunakan kamera CCTV.

Baca: Tilang Elektronik, Ini Dua Alasan Polantas Harus Tetap Berjaga

Akurasi rekaman kamera CCTV yang kurang detail, kata Budiyanto, juga dapat teratasi dengan analisis petugas TMC yang mencocokkan identitas kendaraan bermotor lewat database Polda Metro Jaya. "Selebihnya sampai uji coba hari ini tidak ada kendala," ucap Budiyanto. Uji coba E-TLE ini nantinya akan berlaku maksimal 30 hari.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

21 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya