Sengketa Lahan, Nelayan Pulau Pari Ingin Bebas Usai Baca Pleidoi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Oktober 2018 00:10 WIB

Ratusan warga Pulau Pari melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendukung warganya bernama Sulaiman yang dilaporkan oleh manajemen PT Bumi Pari Asri pada Juni 2017 atas tudingan penyerobotan lahan, Selasa, 2 Oktober 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sulaiman, nelayan Pulau Pari yang dituntut akibat menyerobot lahan PT Bumi Pari Asri berharap akan dibebaskan oleh majelis hakim usai bacakan pleidoi atau dikenal nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 2 Oktober 2018.

"Ini upaya maksimal yang bisa saya sampaikan, kalau saya tidak bersalah," kata Sulaiman yang sehari-hari Ketua RW di Pulau Pari.
Baca : Orasi dan Teatrikal Antarkan Pleidoi Nelayan Pulau Pari

Sulaiman menuturkan, dirinya hanya penjaga homestay di Pulau Pari milik seorang warga bernama, Nurdin. Tudingan menyerobot lahan oleh bos PT Bumi Pari Asri, Pintarso Adijanto kepadanya disebut tidak tepat dan menjurus pada kriminalisasi.

Sulaiman menghadapi tuntutan jaksa dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Jika nantinya majelis hakim tidak memvonis bebas, Sulaiman mengaku tidak akan mundur. "Kita siap banding," kata Ketua RW Pulau Pari itu.

Kuasa hukum Sulaiman, Arif Maulana yakin fakta-fakta hukum persidangan menunjukkan tudingan penyerobotan lahan keliru. Dia juga mengaku kecewa dengan jaksa yang justru melegitimasi kesalahan penyidik dalam kasus Sulaiman dengan menuntut hukuman penjara.

Arif menduga kasus ini hanya akal-akalan dari PT Bumi Pari Asri. Faktornya, ujar Arif, Ombudsman telah menyatakan 62 lembar Surat Hak Milik dan 14 lembar Surat Hak Guna Bangunan atas lahan di Kelurahan Pulau Pari terbitan BPN Jakarta ternyata maladministrasi.
Simak juga :
Warga Pulau Pari Tuntut Kementrian ATR/BPN Cabut Sertifikat Hak Milik

Selain itu, PT Bumi Pari Asri disebut Arif sengaja melaporkan warga yang coba melawan. "Untuk merebut tanah warga dengan cara ilegal," ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Ramses Pasaribu memberikan waktu satu pekan kepada jaksa untuk memberi tanggapan atas pleidoi Sulaiman. Sidang Replik kisruh lahan Pulau Pari dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2018.




Berita terkait

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

7 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

9 hari lalu

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

9 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

11 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

23 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

30 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

35 hari lalu

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.

Baca Selengkapnya