Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Bungkam Saat Tiba di Polda
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 5 Oktober 2018 00:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya saat akan meninggalkan Indonesia menuju di Cile. Kepolisian menangkap Ratna di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis malam, 4 Oktober 2018.
Usai menangkap Ratna, polisi membawa mantan jurkam timses Prabowo - Sandiaga itu ke Markas Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan Tempo, Ratna tiba di Polda Metro sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca: Komentar Sandiaga Uno soal Penangkapan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet terlihat mengenakan baju lengan panjang dan celana panjang warna abu-abu. Serta mengenakan kerudung warna coklat.
Ekspresi mukanya terlihat datar saat para awak media meminta tanggapan mengenai peristiwa ini. Ratna Sarumpaet bungkam meski berkali-kali awak media meminta tanggapan mengenai penangkapan dirinya. Ia hanya sekali melambaikan tangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kepolisian menangkap Ratna karena ia diketahui akan pergi ke luar negeri. Padahal, kata Argo, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Polisi Tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai Tersangka
Argo mengatakan Ratna ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong. "Jadi setelah kita mendengar informasi itu bahwa yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, anggota langsung ke bandara," kata Argo saat mengelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018.
Argo mengatakan Ratna bakal dijerat dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna bakal dikenai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet mengaku telah menciptakan berita bohong alias hoax terkait penganiayaan yang dialaminya di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Ratna sempat mengaku dianiaya padahal lebam di wajahnya akibat menjalani operasi plastik sedot lemak di wajah. Pengakuan itu ia berikan setelah kabar penganiayannya direspon oleh rekan-rekan dan sejumlah tokoh politik, termasuk pasangan capres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca: Imigrasi: Ratna Sarumpaet Telah Dicegah ke Luar Negeri
Polisi juga telah mengungkapkan bahwa fakta-fakta bahwa tak ada penganiayaan terhadap mantan juru kampanye timses Prabowo - Sandiaga. Atas kebohongan yang dibuat Ratna, sejumlah pihak juga telah melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi atas penyebaran berita bohong.