Prabowo Sebut Ratna Sarumpaet Depresi, Polisi: Sehat

Jumat, 5 Oktober 2018 18:35 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap polisi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait dengan berita penganiayaan terhadap dirinya. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet dalam keadaan sehat. Ratna ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018, ketika hendak pergi ke Cile.

Baca: Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tidak Berniat Sebar Kabar Hoax

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Ratna Sarumpaet telah diperiksakan oleh Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya pagi tadi. Ratna diperiksa usai pemeriksaannya.

“Kondisi normal, tadi sudah diperiksakan ke dokter,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Oktober 2018.

Pemeriksaan itu, kata Argo, berdasarkan Standard Operational Procedure (SOP) yang mewajibkan tahanan untuk melewati tes kesehatan.

“Tahanan kan ada SOP-nya untuk dites kesehatannya, sakit atau tidak,” kata Argo.

Dalam konperensi pers di rumahnya, 3 Oktober 2018, calon presiden Prabowo Subianto mengaku mendengar kabar bahwa Ratna Sarumpaet mengalami depresi dan gangguan kejiwaan.

Menurut Prabowo informasi itu dia dengar dari pihak keluarga Ratna. Bahkan, kata Prabowo, ada indikasi bahwa Ratna mengalami tekanan berat.

Advertising
Advertising

"Saya dapat berita dari keluarganya, beberapa bulan ini ada beberapa kegiatan dan tindakan beliau yang kemungkinan beliau di bawah tekanan kejiwaan atau depresi dan sebagainya," kata Prabowo di rumahnya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Akibat hoax yang diciptakannya, Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong pemukulan yang dialaminya. Alih-alih dianiaya, wajah Ratna Sarumpaet bengkak dan lebam karena dampak operasi plastik yang dilakukannya di RS Bina Estetika.

Baca: Gagal ke Cile, Ratna Sarumpaet Diminta DKI Kembalikan Rp 70 Juta

Kepolisian bakal menjerat Ratna Sarumpaet dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna bakal dikenai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Argo.

Berita terkait

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

11 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

14 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

14 jam lalu

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

Psikolog menyarankan empat praktik untuk menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kekuatan mental, baik di tempat kerja maupun di rumah.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

17 jam lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

17 jam lalu

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

19 jam lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

21 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

22 jam lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya