Perempuan Penerobos Rombongan Mobil Jokowi Dikenakan Wajib Lapor
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Untung Widyanto
Senin, 8 Oktober 2018 15:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Pengemudi mobil Suzuki Ignis yang menerobos rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan wajib lapor. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur Agus Suparyanto mengatakan tersangka bernama Anisa Dwi tidak ditahan tapi wajib lapor.
"Sementara tersangka wajib lapor," kata Agus melalui pesang singkat, Senin, 8 Oktober 2018.
Baca juga: Ups, Penerobos Rombongan Mobil Jokowi Pakai Alamat Palsu
Peristiwa penerobosan terjadi pada Senin 24 September 2018 pagi. Anisa Dwi mulai menerobos dari Jalan Tol Cimanggis. Dia sempat dipinggirkan petugas, tetapi kembali menerobos rombongan dan diberhentikan di daerah Taman Mini Indonesia Indah.
Kepada petugas, perempuan itu mengaku tidak tahu bahwa yang diterobosnya adalah iring-iringan Presiden Jokowi.
Agus mengatakan meski tidak ditahan proses hukum tersangka tetap dilakukan. Polisi telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Anisa.
"SPDP sudah dikeluarkan sejak tujuh hari setelah kejadian," ucapnya.
Penyidik, kata dia, masih memeriksa sejumlah saksi untuk menyidik kasus ini. Selain itu, polisi pun bakal memeriksa saksi ahli terkait efek benzodiazepim yang dialami Anisa.
"Kami akan panggil saksi ahli untuk menyelidiki kaitan efek benzo terhadap prilaku pengemudi."
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur AKBP Sutimin menyebut, mobil itu ditumpangi dua orang, yakni Anisa dan kawan sebayanya bernama Tania Mailianda Nurlitasari.
"Tania penumpang dan Anisa pengemudi," kata Sutimin saat dihubungi, Selasa, 25 September 2018.
Simak juga: Tiga Pelanggaran Pengemudi Perempuan Penerobos Konvoi Jokowi
Menurut dia, Anisa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran lalu lintas. Dia berdomisili di Jalan Intan Nomor 14 RT/RW 007/011, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sementara Tania, kata Sutimin, berstatus sebagai saksi dalam kasus menerobos mobil Jokowi . Dia akan dimintai keterangan sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas saat mobil yang ditumpanginya menyerempet seorang polisi.