Rincian Dana DKI yang Harus Dikembalikan Ratna Sarumpaet

Senin, 8 Oktober 2018 21:03 WIB

Ratna Sarumpaet. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro memberikan rincian dana Rp 70 juta, yang diterima oleh seniman dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Ratna Sarumpaet.

"Tiket pesawat Rp 50.380.000, uang harian Rp 19.857.000, sama asuransi perjalanan Rp 526.000," ujar Asiantoro saat dihubungi wartawan, Selasa, 8 Oktober 2018.

Baca : Kakak Atiqah Hasiholan Seorang Diri Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda Metro

Asiantoro menjelaskan dana tersebut harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, Ratna tidak jadi berangkat ke Cile, Amerika Selatan. Saat ini, kata Asiantoro, Biro Administrasi Pemprov DKI Jakarta sedang menghitung dana yang harus dikembalikan itu.

Menurut Asiantoro, untuk dana yang sudah terlanjur dibelikan tiket pesawat, Biro Administras akan menghitungnya berdasarkan uang refund tiket tersebut. "Berapanya kami enggak tahu. Tunggu proses refundnya saja lah," ujar dia.

Sebelumnya, untuk merinci pengembalian dana itu, Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah akan membuat surat teguran untuk Disparbud DKI Jakarta. "Nanti Disparbud membuat laporannya ke kami bahwa yang bisa dibalikin ini, yang enggak ini," ucap Hasanah.

Dia memaparkan, Ratna perlu mengembalikan dana yang belum terpakai. Misalnya, uang saku dan tiket yang terlanjur dipesan. Artinya, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memproses refund tiket pulang. Hasanah berujar, Ratna tak perlu mengembalikan tiket pergi.

Simak juga :
Ketua DPRD Tolak Becak Boleh di DKI: Buat Apa LRT dan MRT?

Pada Januari 2018 lalu, Ratna meminta dana bantuan kepada Pemprov DKI untuk berangkat ke Cile, Amerika Selatan. Dia hendak mendatangi The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.

Namun, Ratna Sarumpaet gagal berangkat karena ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Saat Ratna Sarumpaet akan berangkat ke Santiago, Cile seorang diri dengan maskapai penerbangan Turkish Airlines pada Kamis, 4 Oktober 2018 pukul 21.00 WIB, Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta menangkap Ratna di Terminal 2 Bandara Soetta setelah memperoleh informasi dari Polda Metro Jaya.

M JULNIS FIRMANSYAH l LANI DIANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

41 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

42 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

49 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

52 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

55 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

58 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya