TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan seniman yang kini menjadi tersangka kasus hoax, Ratna Sarumpaet, harus mengembalikan uang Rp 70 juta yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Menurut Undang-Undang harus dikembalikan, karena dia (Ratna Sarumpaet) tidak jadi berangkat," ujar Prasetyo di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Oktober 2018.
Baca : Kasus Hoax, Pengacara: Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Semua Laporan
Lebih lanjut, Edi mengatakan heran dengan pemberian dana Rp 70 juta oleh Pemprov DKI Jakarta itu. Sebab, dana itu diberikan secara langsung kepada Ratna tanpa melalui organisasi atau yayasan. Menurut Edi, seharusnya pengajuan dana itu melalui sebuah yayasan.
"Dan dana DKI itu harusnya hibah kepada satu lembaga yayasan. Nanti yayasan yang menunjuk satu orang untuk diberangkatkan," ujar Edi.
Sebelumnya, dalam surat bertanggal 31 Januari 2018, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan sponsor kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di surat itu, Ratna mengatakan dirinya adalah anggota senior dalam kongres, sehingga ia ingin mengikuti konferensi itu kembali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lalu menyetujui pengajuan dana itu. Uang perjalanan dinas sebesar Rp70 juta diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Ratna Sarumpaet. Uang itu untuk membiayai akomodasi Ratna Sarumpaet yang akan menghadiri Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.
Namun, saat akan terbang ke Santiago, Cile via Istanbul, seorang diri dengan maskapai penerbangan Turkish Airlines pada Kamis, 4 Oktober 2018 pukul 21.00 WIB, Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta menahan Ratna di Terminal 2 Bandara Soekarno - Hatta setelah memperoleh informasi dari Polda Metro Jaya.
Simak juga :
Polisi Gerebek Prostitusi di Apartemen di Kota Bekasi, Modusnya?
Kini, tak hanya DPRD DKI yang meminta dana itu dikembalikan oleh Ratna. Tetapi Pemprov DKI juga meminta hal yang sama.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi mengatakan Biro Administrasi DKI Jakarta akan melakukan penghitungan soal dana yang mungkin sudah terpakai oleh Ratna Sarumpaet, seperti misalnya pembelian tiket pesawat. Setelah penghitungan selesai, maka akan muncul total uang yang harus dikembalikan oleh Ratna Sarumpaet.