Sering Kecelakaan, Ini Sanksi untuk Transjakarta

Editor

Suseno

Selasa, 9 Oktober 2018 07:33 WIB

Kecelakaan Bus Transjakarta dan Truk di depan SPBU Pertamina Jalan Warung Jati Barat Jaksel, arah ke Mampang, Kamis dinihari 4 Oktober 2018. Foto: TMC

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan PT Transportasi Jakarta, pengelola bus Transjakarta, dikenai penalti berupa pengurangan dana public service obligation (PSO). Sanksi tersebut buah dari sepuluh lebih kecelakaan bus dalam sebulan terakhir.

Baca: Transjakarta Koridor 8 Tabrak Pembatas di Simprug, Satu Tewas

Menurut pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko, setiap pelanggaran terhadap standar pelayanan minimal (SPM) ada konsekuensinya berupa pemotongan dana PSO. Namun dia tak mau menjelaskan jumlah dana yang batal dikucurkan bagi PT Transjakarta dari total dana PSO tahun ini sebesar Rp 3,2 triliun. "Kami sebagai pembina teknis melakukan monitoring dan pengawasan operasional," katanya kepada Tempo, Senin, 8 Oktober 2018.

Pada akhir bulan lalu, Sigit menerangkan, dalam sepekan terjadi dua kecelakaan dan beberapa kali bus mogok. Dia mencontohkan, bus menabrak beton jembatan penyeberangan di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kecelakaan terjadi akibat bus menghindari penyapu jalan. Sedangkan pada akhir September, bus Transjakarta merek Zhongtong mogok di simpang Pancoran, Jalan M.T. Haryono.

Juru bicara PT Transjakarta, Wibowo, membenarkan bahwa setiap insiden atau accident pasti ada sanksinya. Tapi dia mengaku tak tahu berapa nominal penalti atau denda dari DKI. Wibowo pun menyatakan tak tahu pasti berapa pengemudi bus yang dipecat atau diberi sanksi karena lalai. "Kami sudah patuhi dan memberi laporan setiap saat kepada Dishub," katanya, kemarin.

Dia menuturkan bahwa setiap hari Transjakarta melakukan pengecekan operasional. Menurut dia, insiden yang terjadi akibat kelemahan sopir. "Insiden yang terjadi disebabkan sopir bus kurang hati-hati atau kurang konsentrasi," kata Wibowo.

Adapun Koordinator Serikat Pekerja Transjakarta, Budi Marcelo, menyatakan sebaliknya. Dia menilai jam kerja menjadi penyumbang tingginya angka kecelakaan bus Transjakarta. "Jam kerja karyawan 9-10 jam per hari," tuturnya, akhir bulan lalu.

Baca: Bus Transjakarta Terguling, 10 Penumpang Luka-luka

Sementara itu, Sigit meminta PT Transjakarta, sebagai maskot transportasi Ibu Kota, meningkatkan pelayanan dan keamanan penumpang. Setiap hari, sekitar 500 ribu penumpang harus dilayani. Transjakarta juga ditargetkan meraih 1 juta penumpang per hari.

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

14 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

16 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

17 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

17 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

17 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

17 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

18 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

31 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya