Dapat Pembebasan Lahan Bandara Rp 2 Miliar, Warga Ini Malah Panik

Jumat, 12 Oktober 2018 20:44 WIB

Lapangan terbang proyek pembangunan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 27 Januari 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang warga Desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang, mempertanyakan uangnya Rp 2,01 miliar tak bisa ditarik dari rekening bank. Sebelumnya, uang itu diterima dari pembayaran pembebasan lahan proyek runway baru Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Dapat Pembebasan Lahan Rp 2 Miliar Tapi Diblokir, Ini Kata BPN

Bobih Kuswanto, 28 tahun, nama warga desa itu, menuturkan menerima dana itu lewat transfer rekening bank pada Jumat, dua pekan lalu. Tetapi hingga Jumat, 12 Oktober 2018, uang tersebut tak bisa ditarik.

"Menurut petugas Bank Mandiri Cabang Bandara Soekarno-Hatta, uang saya diblokir orang yang mengatasnamakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Bobih ketika ditemui, Jumat, 12 Oktober 2018.

Bobih panik dan bingung terlebih karena uang dalam rekeningnya itu menjadi hak dia dan dua orang lainnya. Selain Bobih sebagai ahli waris almarhum ayahnya Waip bin Misin, di atas tanah seluas 585 meter persegi yang dibebaskan PT Angkasa Pura II itu ada bangunan milik dua pamannya yakni Yusuf dan Arsan.

Baca: AP II Digugat Karena Salah Bayar Pemebebasan Lahan Rp 1 Miliar

“Kami juga dikejar waktu, setelah menerima transferan dana di rekening, kami diberi waktu satu bulan untuk segera meninggalkan tempat,” kata Bobih.

Bobih menyatakan telah mendatangi Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Gedung Angkasa Pura. Jawaban yang didapat rekening dibekukan atas permintaan seorang pejabat BPN Kabupaten Tangerang. Dia mempertanyakannya karena tanah tidak bersengketa, bahkan pajak bumi bangunan (PBB) lancar dibayarkan hingga 2018.

Tempo berusaha mendapatkan konfirmasi dari Siti Chodijah, perwakilan Bank Mandiri yang juga menemui Bobih, namun Siti menolak memberikan penjelasan. Adapun Sugiyadi, pejabat BPN yang disebut memerintahkan blokir dana rekening, menyatakan melakukannya atas permintaan Sekretaris Desa Rawa Rengas.

Baca juga: Alasan AP2 Kebut Bangun Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

BPN Kabupaten Tangerang, dia menerangkan, berperan sebagai panitia pengadaan tanah dalam pembebasan lahan itu. “Pembekuan sementara karena ada permintaan warga melalui desa,” kata Sugiyadi datar.

Bobih merupakan satu dari ribuan warga yang mendapat hak pembebasan lahan untuk proyek runway baru Bandara Soekarno-Hatta. Tiga tahun berjalan, pembayaran ganti rugi ribuan bidang tanah di Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung belum juga selesai.

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

2 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

3 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

3 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

3 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

4 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya