KPK Segel Kantor Dinas di Bekasi, Pemda Tidak Tahu

Senin, 15 Oktober 2018 09:29 WIB

Suasana ruangan anggota DPR komisi III dari fraksi Demokrat I Putu Sudiartana yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Bekasi - Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempel di sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi. Belum jelas kasus yang sedang disidik oleh komisi antirasuah tersebut.

Baca:
Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ajukan Tahanan Kota

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ihsan, membenarkan keberadaan segel dan garis pengaman merah milik KPK tersebut. “Kami mendapatkan kabar memang betul demikian,” ujar Ramdhan, Senin 15 Oktober 2018.

Menurut dia, penyidik KPK melakukan penyegelan pada Ahad siang, 14 Oktober 2018. Ia tak tahu pasti kantor apa saja di Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut yang disegel. Ketika diminta konfirmasi bahwa satu ruangan itu adalah milik kepala dinas, Ramdhan berujar, “Saya belum tahu pastinya.”

Petugas keamanan dalam kantor pemerintah Kabupaten Bekasi, Paiman, mengatakan ada tiga penyidik KPK datang ke kantor itu pada pukul 13.00 WIB. Mereka menunjukkan surat berlogo KPK. “Hanya 1,5 jam, setelah memasang segel terus pergi. Tidak tahu apa yang dibawa," ujar dia.

Baca juga:
Masalah Teknis, Pengoperasian Skybridge Tanah Abang Ditunda

Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sepuluh orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap. "Nama belum bisa dikonfirmasi," kata juru bicara, KPK Febri Diansyah, Senin 15 Oktober 2018.

ROSENO AJI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

14 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya