Insiden Peluru Nyasar ke DPR, Setelah Tembakan ke 357 Kali Lalu..

Reporter

Adam Prireza

Editor

Elik Susanto

Selasa, 16 Oktober 2018 19:29 WIB

Lapangan tembak reaksi di Lapangan Tembak Senayan, diduga menjadi lokasi asal peluru nyasar ke gedung DPR, Selasa 16 Oktober 2018. Tempo/ M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, dua orang pelaku penembak peluru nyasar ke Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Oktober 2018, berinisial IAW dan RMY. Keduanya, kata Nico, bukan anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin.

Baca: Begini Polisi Olah TKP Penembakan Ruang Kerja Anggota DPR

“Jadi IAW dan RMY ini mereka belum menjadi anggota Perbakin,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Oktober 2018. Sedangkan senjata api yang digunakan, dibenarkan biasa dipakai latihan menembak. “Senjata api yang dipakai sudah biasa digunakan untuk olahraga menembak,” tutur Nico.

Barang bukti kasus peluru nyasar ke gedung Nusantara I DPR di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

Peluru nyasar itu menembus jendela kaca ruang kerja anggota DPR Wenny Warouw di lantai 16 gedung dan ruang kerja Bambang Heri di lantai 13 gedung parlemen itu. Peristiwanya sekitar pukul 14.30 WIB.

Nico menjelaskan, saat itu IAW dan RMY tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan, yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dengan kompleks DPR. Keduanya tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan berencana menembakkan 450 peluru menggunakan senjata api jenis Glock 17.

Pistol tersebut diperoleh dari pinjam di Lapangan Tembak Senayan. Namun, setelah menembakkan sebanyak 357 peluru, IAW menambahkan alat bernama Switch Customizer. Sehingga, dengan tambahan alast tersebut membuat senjata yang digunakan menjadi full automatic dan IAW memasukkan 4 peluru ke dalamnya.

Saat menarik pelatuk senjata, kata Nico, IAW kaget dan mencongnya mengarah ke atas. “Dua di antara 4 peluru yang dia tembak itu nyasar ke lantai 13 dan 16 Gedung DPR,” ujar Nico.

Nico menambahkan, saat ini polisi masih mendalami kelalaian dua tersangka. Termasuk mencari tahu sudah seberapa sering keduanya latihan di Lapangan Tembak Senayan. Polisi juga berencana memeriksa instruktur lapangan, mengingat tersangka tidak memiliki surat izin menggunakan senjata api.

Advertising
Advertising

Polisi, kata Nico, menjerat kedua pelaku peluru nyasar dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang Senjata Api. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

7 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

8 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

13 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

18 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

23 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya