Ridwan Kamil disaksikan warga menggambar sketsa taman wisata air yang akan diaplikasikan saat meninjau Situ Rawa Kalong yang diduga tercemar limbah pabrik saat kampanye "belanja masalah" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Dalam kunjungannya, Ridwan Kamil berjanji jika terpilih nanti akan menjadikan Situ Rawa Kalong sebagai kawasan wisata air dan mengubah identitas Kota Depok dari Kota Belimbing menjadi Kota Situ. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Depok - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan menggelontorkan dana Rp 40 miliar untuk merevitalisasi kawasan Situ Rawa Kalong di Depok. Namun Wali Kota Depok Mohammad Idris khawatir dengan penerapan rencana itu.
Idris khawatir pemberian sanksi yang berat bagi perusahaan yang mencemari Situ Rawa Kalong akan berdampak kurang baik bagi perkembangan bisnis di kota Depok.
Dia menjelaskan bahwa pabrik yang membandel bisa saja ditutup. Tapi, menurut dia, pelaksanaannya tak gampang. “Menutup operasi perusahaan ini tidak gampang. Mereka punya izin, beking keamanan, dan beking sebagainya,” kata Idris di Balai Kota Depok, Selasa, 16 Oktober 2018.
Idris lantas meminta perlindungan keamanan dan pelayanan dari pemerintah pusat supaya bisa tegas terhadap perusahaan yang mencemari Situ Rawa Kalong.
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melihat kondisi Situ Rawa Kalong yang diduga tercemar limbah pabrik saat kampanye "belanja masalah" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Ridwan Kamil menghabiskan waktu akhir pekan dengan blusukan ke kawasan Depok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wali Kota Depok mengaku telah menegur perusahaan yang diduga membuang limbah ke Situ Rawa Kalong. Tapi teguran tersebut kurang efektif karena Kota Depok belum memiliki aturan yang tegas untuk menjatuhkan sanksi. “Perdanya memang belum ada.”
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melontarkan rencana merevitalisasi kawasan Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Dia ingin mengubah wilayah konservasi tersebut menjadi destinasi wisata air.
Ridwan Kamil berjanji bakal menegakkan aturan pengelolaan limbah untuk menjaga kualitas air. Ridwan akan melarang pabrik membuang limbah yang merusak kualitas air di situ. “Tidak boleh,” ucapnya.