Selang Dibuka Tiga Hari Jalan Jatibaru Raya Kini Lancar, Sebab...

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 18 Oktober 2018 07:04 WIB

Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, kembali dibuka untuk kendaraan, Selasa, 16 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kembali membuka dua arah Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Senin, 15 Oktober 2018 lalu. Berbeda dengan sebelumnya yang menimbulkan kemacetan, lalu lintas Jalan Jatibaru Raya kini terlihat lancar usai tiga hari dibuka kembali.

Pantauan Tempo pada Rabu 17 Oktober 2018, sejumlah kendaraan berlalu lalang tanpa hambatan di Jalan Jatibaru Raya yang di atasnya tengah dibangun jembatan multiguna atau skybridge tersebut. Meski kendaraan berlalu lalang, pengerjaan proyek skybridge tetap berjalan.
Baca : Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang Dibuka Lagi, Kemacetan Mengular

Tidak seperti sebelumnya, bongkahan semen, separator, dan seng yang sempat membuat jalan tersebut macet kini mulai disingkirkan. Meski begitu, sebagian ruas jalan masih ditutupi oleh cone karena pengerjaan las oleh beberapa petugasnya.

Pada Selasa pagi 16 Oktober 2018, kemacetan kendaraan sekitar 100 meter terlihat di Jalan Jatibaru. Sebagian besar antrean diisi angkot jurusan Tanah Abang - Jakarta Kota.

Kemacetan itu terjadi akibat sejumlah material konstruksi Skybridge masih bergeletakan di jalan dan pengerjaan masih berlangsung. Para sopir angkot sempat mengeluh jalanan menjadi sempit akibat material dan pengerjaan konstruksi tersebut.

Namun, kemacetan itu telah berkurang banyak. Menurut Mardiyanto, salah satu sopir angkot trayek 08, lalu lintas Jalan Jatibaru Raya sejak Rabu pagi lebih lancar.

Material proyek Skybridge masih menumpuk di tepi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang,yang kembali dibuka untuk kendaraan, Selasa, 16 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

“Kayaknya sudah pada disingkirkan (material konstruksi). Jadi agak lebih lancar daripada kemarin,” kata Mardiyanto kepada Tempo di Kawasan Jalam Jatibaru Raya pada Rabu, 17 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Sapuji, salah satu sopir angkot lainnya mengatakan dirinya dapat menghemat waktu lima menit untuk menuju Kota dari Tanah Abang. Saat Jalan Jatibaru Raya ditutup, Sapuji terpaksa memutar melewati Blok A dan Gang Harlan yang memakan waktu lebih lama dan macet.

“Sekarang bisa lewat sini lumayanlah hemat lima menitan,” kata Sapuji.
Simak juga :
Bupati Bekasi Tersangka dan Ditahan KPK, Nasib Penyusunan APBD?

Senin lalu, Pemprov DKI Jakarta membuka jalan tersebut bersamaan dengan soft launching Skybridge. Saat ini, sudah ada sebanyak 100 kios didirikan. Namun, kios itu baru bisa ditempati akhir Oktober mendatang.

Sebagian Jalan Jatibaru Raya telah ditutup sejak Desember tahun lalu untuk berjualan pedagang kaki lima. Lalu pada Agustus 2018, jalan tersebut ditutup total karena dimulai pembangunan proyek skybridge yang berada di sepanjang jalan depan Stasiun Tanah Abang tersebut.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

4 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

17 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya