Pewarta mengambil foto kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Dua proyektil peluru itu mengenai dua ruangan anggota DPR Vivi Sumantri Jayabaya dan Totok Daryanto. ANTARA
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki ihwal penemuan kembali lubang yang diduga akibat proyektil peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan. Lubang itu ditemukan di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan telah menerima informasi penemuan lubang kelima tersebut. Menurut dia, tim dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Inafis serta Puslabfor Polri masih memeriksa tempat kejadian perkara.
“Nanti akan melihat seperti apa, apanya yang pecah, apakah mengenai kaca atau tembok,” tutur Argo, Rabu 17 Oktober 2018.
Lubang kelima ditemukan tepatnya di ruang politikus Fraksi Demokrat, Khatibul Umam, di lantai 9 Gedung Nusantara I. Penemuan ini mengikuti dua lubang temuan hari ini, masing-masing di lantai 10 Fraksi Demokrat dan lantai 20 Fraksi PAN.
Sebelumnya, pada Senin 15 Oktober 2018 dua peluru menembus ruang kerja Wenny Waraow di lantai 13 dan Bambang Heri Purnama, di lantai 16. Pada hari itu juga polisi menangkap IAW dan RMY sebagai pelaku latihan tembak pemilik peluru-peluru nyasar tersebut.
Seluruh empat peluru tersebut termuntahkan dari senjata api jenis Glock 17 yang sedang digunakan IAW. Saat itu yang bersangkutan sedang menggunakan tambahan alat yang membuat senjata berfungsi full automated.
Polisi masih akan mendalami sudah berapa kali IAW dan RMY menjalani latihan di Lapangan Tembak Senayan. Selain memeriksa instruktur lapangan tersebut lantaran IAW dan RMY tidak memiliki surat izin menggunakan senjata api. Keduanya kini dijerat pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 tentang senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.