Syok Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria; Saya Tidak Terima

Kamis, 18 Oktober 2018 20:00 WIB

Terdakwa Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2018. Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena Roro terbukti membeli dan menggunakan sabu bersama-sama orang lain. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Roro Fitria syok setelah mendengar vonis empat tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski tidak terbukti sebagai pengedar sabu.

Baca: Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara, Apa Saja Pertimbangan Hakim?

"(Vonis) tidak adil, saya syok, saya tidak terima," kata Roro Fitria sembari terisak usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Ketika berjalan dari ruang sidang kembali ke ruang tahanan, Roro Fitria yang mengenakan jilbab hitam sejak ibunya meninggal, merasa kecewa atas putusan hakim. "Berat yang saya rasakan. Allahu Akbar, saya sedih," ucap Roro.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan pimpinan Iswahyu Widodo memvonis Roro Fitria empat tahun penjara dan denda Rp800 juta atau pidana kurungan tiga bulan.

Putusan tersebut dibuat dengan pertimbangan, Roro Fitria diyakini telah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut berbunyi:"tiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar".

Vonis empat tahun penjara, sebagaimana disampaikan Iswahyu, akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang berlangsung sejak Februari 2018.

Di samping pidana penjara dan denda, hakim juga memerintahkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Sebelum menghadiri sidang putusan, Roro Fitria mengaku siap mendengar vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan. "Mohon doanya agar saya bisa diberikan keputusan yang seadil-adilnya sesuai fakta persidangan. Doakan semoga saya kuat dan tegar menjalani ini semua," sebut Roro saat baru tiba di PN Jakarta Selatan.

Baca: Roro Fitria Dapat Warisan Aneka Perhiasan, Pengacara: Dititipkan

Menjelang putusan kasus penyalahgunaan narkobanya dibacakan, Roro Fitria mengaku banyak berdoa dan meminta dukungan dari keluarga serta teman-temannya di Lembaga Permasyarakatan Pondok Bambu. "Semalam kami mengadakan yasinan khusus untuk mendoakan arwah mama saya dan vonis hari ini," kata Roro Fitria.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

10 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya