Polisi: Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke DPR Bisa Bertambah

Senin, 22 Oktober 2018 21:37 WIB

Tersangka memeragakan adegan dalam rekonstruksi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Lima lubang proyektil ditemukan di Gedung DPR di sejumlah ruangan berbeda. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan peluru nyasar ke Gedung DPR RI mungkin menetapkan tersangka baru. “Bisa jadi (bertambah), tergantung hasil pemeriksaan,” kata Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana, di Polda Metro Jaya, Senin 22 Oktober 2018.

Baca:
Mau Pasang Kaca Anti Peluru, DPR: Tidak Boleh Sewot

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni IAW dan RMY. Keduanya ditangkap saat sedang berlatih tembak di lokasi yang diduga asal peluru, Lapangan Tembak Senayan, pada Senin 15 Oktober 2018. Proyektil yang ditemukan di Gedung DPR sesuai dengan kaliber senjata yang sedang mereka gunakan.

Hingga saat ini, lanjut Sapta, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi. Satu di antaranya adalah anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) dan petugas Lapangan Tembak Senayan berinisial HS yang mendampingi IAW dan RMY berlatih tembak.

Baca:
Empat Peluru Nyasar Sampai ke Gedung DPR, Ini yang Terjadi Versi Polisi
Lubang Kelima Ditemukan, Peluru Nyasar ke DPR Terus Bertambah?

Sapta menyebut HS melanggar aturan lantaran menawarkan alat Switch Customizer kepada IAW. Alat tersebut berfungsi mengubah senjata api jenis Glock-17 yang digunakan IAW menjadi mode full automatic.

Kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Polisi menyatakan peluru yang ditemukan di lantai 10 dan lantai 20 gedung DPR itu bukan berasal dari peristiwa penembakan baru dan merupakan rentetan dari peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10) ANTARA

Hal itulah yang diduga membuat IAW terkejut saat menembakkan pistol tersebut sehingga mengakibatkan pelurunya nyasar ke Gedung DPR. Ada lima proyektil yang telah ditemukan dan enam lubang di enam ruangan yang tersebar di Lantai 6, 9, 10, 13, 16 dan 2.

“Dia (HS) melanggar karena memang untuk olah raga tidak diperkenankan memakai automatic,” kata Sapta.

Baca juga:
Anies Baswedan Sepakat Lapangan Tembak Senayan Harus Pindah

Sapta juga menyebut akan memeriksa pengurus Perbakin lainnya sebagai pengelola Lapangan Tembak Senayan. Hal itu bertujuan untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk berlatih di lapangan itu.

Terhadap tersangka IAW dan RMY polisi telah menjerat dengan pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 karena senjata api yang mereka gunakan tak berizin. Mereka pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita terkait

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya