Dana Hibah DKI Rp 230 M untuk 5 Wilayah, Bekasi Dapat Berapa?

Selasa, 23 Oktober 2018 17:07 WIB

Pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk membahas dana kemitraan kompensasi TPST Bantargebang di Balai Kota DKI, Senin 22 Oktober 2018. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan DKI sudah menyiapkan dana bantuan kemitraan atau populer disebut dana hibah pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dana bantuan keuangan itu hanya sebesar Rp 230 miliar dan akan dibagi-bagi ke beberapa pemerintah daerah di sekitar Jakarta.

Baca juga: Beda Gaya Anies dan Ahok Menghadapi Pemkot Bekasi

“Besarannya beda-beda antara Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi,” kata Premi di Balai Kota pada Senin, 22 Oktober 2018.

Dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta yang Tempo dapatkan, untuk tahun 2019 dana hibah sebesar Rp 230 miliar akan dibagi ke empat kota.

Advertising
Advertising

Mulai dari yang terbesar Kota Bekasi Rp 153 miliar, Kota Depok Rp 38 miliar, Kabupaten Tangerang 25 miliar, dan yang paling kecil Kabupaten Bekasi Rp 8,4 miliar. Selain itu dana hibah kemitraan sebanyak Rp 5,3 miliar juga akan diberikan ke partai politik dari dana hibah tersebut.

Pemberian dana hibah kemitraan itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian dana hibah atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Premi mengatakan dana hibah kemitraan merupakan bantuan keuangan yang tak wajib diberikan oleh Pemprov DKI. Selain itu, kata Premi, penentuan besaran dana hibah sebesar Rp230 miliar ditentukan dari kemampuan daerah.

“Jadi boleh memberikan dana hibah ke daerah lain, selama kebutuhan dasar daerahnya sendiri sudah terpenuhi,” kata Premi.

Untuk daerah yang menjadi sasaran pemberian dana hibah Pemprov DKI itu, Premi mengatakan pemda atau pemkot tersebut dapat mengajukan proposal bantuan dana ke Pemprov DKI.

Selanjutnya tim koordinasi bantuan keuangan akan menilai dan membahas proposal tersebut. Setelah itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengajukan ke DPRD Jakarta. “Nanti DPRD yang menyetujui besaran dananya,” kata Premi.

Pemberian dana hibah kemitraan saat ini ramai diperbincangkan masyarakat. Sebab, Pemkot Bekasi memprotes DKI yang tak menganggarkan dana tersebut di tahun 2018 ini. Padahal Pemkot Bekasi telah mengajukan dana kemitraan sebesar Rp 2 triliun untuk membangun infrastruktur di sekitar TPST Bantargebang.

Simak juga: DKI Tak Kucurkan Hibah, Wali Kota Bekasi Ancam Tutup Bantargebang

Buntut penghapusan dana itu, Pemkot Bekasi sempat menahan 51 truk sampah DKI yang sedang menuju Bantargebang dan membatasi jam operasional truk sampah menuju tempat pembuangan sampahterpadu (TPST) tersebut.

Masalah dana hibah ini lalu menemui titik terang setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin. Keduanya sepakat membahas mengenai polemik dana hibah kemitraan tersebut lebih lanjut pada hari Kamis nanti.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

6 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya