Besok Giliran Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet, Ini yang Disoal

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 23 Oktober 2018 22:49 WIB

Tersangka hoax Ratna Sarumpaet diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan besok, Rabu, 24 Oktober 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa tersangka aktivis Ratna Sarumpaet terkait kabar bohong atau hoax.

“Sudah berkomunikasi dengan Ditkrimum, Bawaslu akan ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 23 Oktober 2018 soal agenda pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet tersebut.
Baca : Atiqah Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Kasus Ibunya

Menurut Argo, Bawaslu berencana mengklarifikasi beberapa hal kepada Ratna terkait aduan yang mereka terima. Sebelumnya, Garda Nasional Indonesia dan DPP relawan Pro-Jokowi sebelumnya melaporkan Prabowo dan Sandiaga beserta tim kampanyenya ke Bawaslu pada awal Oktober lalu.

Mereka menilai Prabowo-Sandiaga ikut menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan yang dialami Ratna. Mereka menilai Prabowo telah melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan kabar bohong itu hingga menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Sebelumnya, Prabowo telah meminta maaf lantaran ikut menyebarkan berita bohong perihal penganiayaan yang dialami oleh Ratna pada 21 September lalu. Ratna semula mengaku telah dianiaya, sehingga membuat Prabowo khawatir setelah melihat foto aktivis perempuan tersebut tampak lebam dan bengkak.

Tapi belakangan Ratna mengakui bahwa luka yang dialaminya itu lantaran tindakan medis yang dia lakukan.
Simak juga :
Banjir Serta Petir Iringi Jokowi dan Anies Saat Pembagian Sertifikat

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya,” kata Prabowo dalam konferensi persnya pada Rabu, 3 Oktober 2018.

Advertising
Advertising

Ratna Sarumpaet saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Terhitung saat hari pertama ditahan pada 5 Oktober 2018 lalu, masa tahanannya akan habis tepat hari Kamis, 25 Oktober 2018. Namun, polisi berencana memperpanjang masa tahanan tersangka kasus berita bohong itu untuk keperluan pemeriksaan.




Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

13 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya